Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari

KPK agendakan pemeriksaan Anggota Komisi IV DPR RI dari PDI Perjuangan, Maria Lestari, sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari
Instagram/@marialestari.id
Maria Lestari, anggota DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029 dari PDIP. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi IV DPR RI dari PDI Perjuangan, Maria Lestari, sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas