Profil Anwar Sadad, Anggota DPR RI, Diperiksa KPK atas Dugaan Kasus Suap Dana Hibah
Anggota DPR RI, Anwar Sadad diduga terlibat dalam kasus suap dan korupsi dana hibah.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – H. Anwar Sadad, M.Ag. merupakan santri dan politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.
Pria yang akrab disapa Gus Sadad itu juga dikenal sebagai akademisi dan pernah menjadi Dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin tahun 2001 hingga 2003 dan Dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel tahun 2008 hingga 2010.
Gus Sadad baru saja terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024 hingga 2029 dari Fraksi Gerindra.
Nama Gus Sadad kini sedang menjadi sorotan. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Berikut rekam jejak Anwar Sadad.
Kehidupan Pribadi
Dilansir dari situs Wikipedia, Anwar Sadad lahir di Pasuruan, Jawa Timur pada 27 November 1973.
Saat ini, ia telah berusia 51 tahun.
Gus Sadad telah memiliki istri yang bernama Hj. Vyra.
Ia juga telah dikaruniai dua anak.
Baca juga: KPK Segera Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad terkait Kasus Suap Dana Hibah
Pendidikan
Gus Sadad tercatat pernah mengenyam pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Pasuruan dari tahun 1989 hingga 1992.
Kemudian, ia melanjutkan studi S1 di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel dan mendapat gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam tahun 1998.
Pria kelahiran Pasuruan itu kembali mengambil studi S2 di kampus yang sama dan berhasil meraih gelar Magister tahun 2000.
Karier
Gus Sadad mengawali karier dengan menjadi Staf Pengajar Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan tahun 1998 hingga 2004.
Ia tercatat juga pernah menjadi dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.