Budi Arie hingga Meutya Hafid Bantah Tumpangi Mobil RI 36 yang Viral usai Pengawal Tunjuk Pengendara
Budi Arie hingga Meutya Hafid membantah menumpangi mobil dinas dengan pelat nomor RI 36 yang viral usai pengawalnya menunjuk pengendara.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Saya lebih sering mengendarai mobil dengan pelat nomor B 8588 ZZH," kata Nusron.
Lebih lanjut, Nusron menganggap tudingan terhadapnya menjadi pertanda agar dirinya lebih bersabar.
"Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin," pungkasnya.
Meutya Hafid
Senada dengan Budi Arie dan Nusron, Meutya Hafid membantah memiliki mobil berpelat RI 36 tersebut.
Dia menegaskan sebagai Menkomdigi, dirinya saat ini mobil berpelat RI 22 dengan nomor kecil 3.
Lantas, Meutya juga sambil mengirimkan artikel dari Tribunnews.com terkait pelat nomor mobil dinas menteri.
Adapun judul artikel tersebut yaitu 'Daftar Lengkap Plat Nomor Mobil Pejabat RI, Kini Ada Tambahan Angka Mungil di Pojok Kanan Bawah'
"Monggo dibaca sendiri tulisan Tribunnews.com juga. Yang menjelaskan nomor (pelat mobil dinas) saya 22 (nomor kecil 3)," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat sore.
Daftar Pelat Nomor Mobil Dinas Menteri
Saat ini, pelat mobil dinas menteri sedikit dimodifikasi dengan ditambahkan adanya angka mungil di pojok kanan bawah pelat nomor.
Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo Siahaan mengatakan kode angka kecil dibuat oleh Kementerian Sekretariat Negara untuk mengontrol jumlah penggunaan pelat RI.
Selengkapnya berikut daftar pelat nomor mobil dinas menteri untuk saat ini:
RI 1: Dipakai oleh Presiden Republik Indonesia
2. RI 2: Dipakai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia
3. RI 3: Dipakai oleh Istri Presiden
4. RI 4: Dipakai oleh Istri Wakil Presiden
5. RI 5: Dipakai oleh Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
6. RI 6: Dipakai oleh Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
7. RI 7: Dipakai oleh Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
8. RI 8: Dipakai oleh Ketua MA (Mahkamah Agung)
9. RI 9: Dipakai oleh Ketua MK (Mahkamah Konstitusi)
10. RI 10: Dipakai oleh Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
11. RI 11: Dipakai oleh Ketua KY (Komisi Yudisial)
12. RI 12: Dipakai oleh Gubernur BI (Bank Indonesia)
13. RI 13: Dipakai oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
14. RI 14: Dipakai oleh Dipakai oleh Kementerian Sekretariat Negara
15. RI 15: Dipakai oleh Menko Polhukam (Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM)
16. RI 16: Dipakai oleh Menko Perekonomian
17. RI 17: Dipakai oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
18. RI 18: Dipakai oleh Menko Kemaritiman
19. RI 19: saat ini belum tersedia, namun dulu digunakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
20. RI 20: Dipakai oleh Kementerian Dalam Negeri
21. RI 21: Dipakai oleh Kementerian Luar Negeri
22. RI 22: Dipakai oleh Kementerian Pertahanan
23. RI 23: Dipakai oleh Kementerian Agama
24. RI 24: Dipakai oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
25. RI 25: Dipakai oleh Kementerian Keuangan
26. RI 26: Dipakai oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah
27. RI 27: Dipakai oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
28. RI 28: Dipakai oleh Kementerian Kesehatan
29. RI 29: Dipakai oleh Kementerian Sosial
30. RI 30: Dipakai oleh Kementerian Ketenagakerjaan
31. RI 31: Dipakai oleh Kementerian Perindustrian
32. RI 32: Dipakai oleh Kementerian Perdagangan
33. RI 33: Dipakai oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
34. RI 34: Dipakai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
35. RI 35: Dipakai oleh Kementerian Perhubungan
36. RI 36: Dipakai oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
37. RI 37: Dipakai oleh Kementerian Pertanian
38. RI 38: Dipakai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
39. RI 39: Dipakai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
40. RI 40: Dipakai oleh Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi
41. RI 41: Dipakai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
42. RI 42: Dipakai oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Pembaruan plat nomor pejabat RI per Desember 2024:
1. RI 15 Mendagri
2. RI 15 2 Wamendagri 1
3. RI 15 3 Wamendagri 2
4. RI 20 Men PPN/Ka. Bappenas
5. RI 20 2 Wamen PPN/Waka Bappenas
6. RI 21 Menpan RB
7. RI 21 2 Wamenpan RB
8. RI 22 Menko Polkam
9. RI 22 2 Wamenko Polkam
10. RI 22 3 Menteri Komdigi
11. RI 22 4 Wamen Komdigi
12. RI 22 5 Wamen Komdigi
13. RI 24 Menko Ekonomi
14. RI 24 2 Menaker
15. RI 24 3 Wamenaker
16. RI 24 4 Menperin
17. RI 24 5 Wamenperin
18. RI 24 6 Mendag
19. RI 24 7 Wamendag
20. RI 24 8 Men ESDM
21. RI 24 9 Wamen ESDM
22. RI 24 10 Men BUMN
23. RI 24 11 Wamen BUMN 1
24. RI 24 12 Wamen BUMN 2
25. RI 24 13 Wamen BUMN 3
26. RI 24 14 Men Investasi
27. RI 24 15 Wamen Investasi
28. RI 24 16 Men Pariwisata
29. RI 24 17 Wamen Pariwisata
30, RI 25 Menko PMK
31. RI 25 2 Menteri Agama
32. RI 25 3 Wamen Agama
33. RI 25 4 Mendikdasmen
34. RI 25 5 Wamendikdasmen
35. RI 25 6 Wamendikdasmen
36. RI 25 7 Mendiktisantek
37. RI 25 8 Wamendiktisaintek
38. RI 25 9 Wamendiktisaintek
39. RI 25 10 MenKebudayaan
40. RI 25 11 Wamen Kebudayaan
41. RI 25 14 Menteri Dukbangga/BKKBN
42. RI 25 15 Wamen Dukbangga/BKKBN
43. RI 25 16 Menteri PPPA
44. RI 25 17 Wamen PPPA
45. RI 25 18 Menpora
46. RI 25 19 Wamenpora
47. RI 26 MENKO IPK
48. RI 26 2 Menteri PU
49. RI 26 3 Wamen PU
50. RI 26 4 Menteri PKP
51. RI 26 5 Wamen PKP
52. RI 26 6 Menteri Transmigrasi
53. RI 26 7 Wamen Transmigrasi
54. RI 26 8 Menteri Perhubungan
55. RI 26 9 Wamen Perhubungan
56. RI 26 10 Menteri ATR/BPN
57. RI 26 11 Wamen ATR/BPN
58. RI 27 Menko Pemmas
59. RI 27 2 Menteri Sosial
60. RI 27 3 Wamen Sosial
61. RI 27 4 Menteri PPMI
62. RI 27 5 Wamen PPMI - 1
63. RI 27 6 Wamen PPMI - 2
64. RI 27 7 Mendes, PDT
65. RI 27 8 Wamendes, PDT
66. RI 27 9 Menkop
67. RI 27 10 Wamenkop
68. RI 27 11 Menteri UMKM
69. RI 27 12 Wamen UMKM
70. RI 27 13 Men Ekraf bu
71. RI 27 14 Wamen Ekraf
72. RI 28 2 Mentan
73. RI 28 3 Wamentan
74. RI 28 4 Menhut
75. RI 28 5 Wamenhut
76. RI 28 8 Men LH
77. RI 28 9 Wamen LH
78. RI 29 Jaksa Agung
79. RI 33 6 Kepala BPIP
80. RI 33 7 Wakil Kepala BPIP
81. RI 33 8 Kepala BRIN
82. RI 34 KSP
83. RI 34 2 Wakil KSP
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Willy Widianto)(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel lain terkait Berita Viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.