Cara Pekerja Menancapkan Bambu Pagar Laut di Perairan Tangerang, Disebut akan Diuruk Buat Reklamasi
Pekerja menancapkan bambu untuk pagar tersebut pada siang hari, dan proses pemasangannya berlangsung selama beberapa hari kerja
Editor: Eko Sutriyanto
Penyegelan disaksikan langsung Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.
Pria yang akrab disapa Ipunk ini menegaskan langkah tersebut merupakan respons KKP terhadap aduan nelayan setempat serta upaya menegakkan aturan tata ruang laut.
“Saat ini, kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” ujar Ipunk dalam keterangan resmi pada Kamis. Sebelumnya, tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran pada September 2024.
Hasil investigasi menunjukkan pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya hingga Desa Ketapang, serta Desa Patra Manggala hingga Desa Ketapang.
Konstruksi pemagaran menggunakan cerucuk bambu.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, menambahkan lokasi pemagaran berada dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi.
Baca juga: Tidak Berizin, KKP Segel Pagar Laut di Tangerang, Pemasangan Dianggap Ilegal
Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.
“Tim juga menganalisis foto drone dan arcgis. Berdasarkan data tersebut, kondisi dasar perairan adalah area rubble dan pasir dengan jarak pemagaran sekitar 700 meter dari garis pantai,” ungkap Sumono.
“Kegiatan pemagaran ini tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” tambahnya.
Pasang Segel di 3 Titik
Menggunakan 3 kapal operasional itu masing-masing kapal pengawas (KP) Orca 2, KP Hiu 06, dan KP Hiu Biru 03 dan satu unit sea rider, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meninjau langsung pagar bambu yang dipasang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (9/1/2025).
Petugas berangkat dari Dermaga Muara Baru menempuh perjalanan selama sekitar 2 jam ke perairan tersebut.
Petugas lantas memasang segel di tiga titik pagar bambu yang diketahui dipasang sepanjang 30 kilometer di sepanjang perairan Kabupaten Tangerang.
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, penyegelan ini menindaklanjuti viralnya unggahan di media sosial terkait keberadaan pagar bambu itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.