Kuasa Hukum Tepis Segala Isu Miring Terkait Mantan Dubes RI untuk Nigeria
Kiliennya balik ke Indonesia bukan karena isu tuduhan yang tak berdasar oleh mantan staf KBRI di Abuja, AR.
Editor: Hasanudin Aco
Rikha menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Ia menilai pemberitaan itu merupakan pembohongan publik karena tidak ada bukti mendasar terkait dugaan miring tersebut.
"Ini sudah mencemarkan nama baik klien saya dan pemberitaan serta informasi yang beredar adalah pembohongan publik," tegas.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri dalam pemberitaan melalui juru bicaranya, mengatakan sudah memverifikasi keterangan AR dan mengkaji rekaman CCTV.
Namun tidak dapat menyimpulkan sesuai tuduhan Anissa Rahman dan suaminya, karena tidak terbukti.
Juru Bicara Kemenlu RI, Roy Soemirat, mengatakan bahwa pihaknya akan mencermati kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kemlu menanggapi laporan tersebut dengan serius dan terus mencermati serta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Roy dikutip dari Kompas.com.
Roy menjelaskan, Kemenlu terus berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai kasus tersebut.
Kemenlu RI juga telah memberikan bantuan pendampingan psikolog untuk terduga korban, serta terus melengkapi dan menindaklanjuti hasil dari pendampingan psikologi terduga korban.
Roy menegaskan bahwa Kemenlu RI senantiasa mewajibkan semua jajaran untuk mematuhi kode etik dan standar profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
"Serta tidak akan mentolerir perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip etika diplomatik," kata Roy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.