Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Hasto dan Prananda Prabowo Baca Buku Hitam saat HUT ke-52 PDIP

Keduanya sempat berdiskusi mengenai isi buku hitam tersebut. Namun, tidak diketahui isi bacaan buku yang dibaca Hasto dan Prananda.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Momen Hasto dan Prananda Prabowo Baca Buku Hitam saat HUT ke-52 PDIP
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Momen Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Prananda Prabowo membaca hukum hitam saat perayaan HUT PDI Perjuangan (PDIP) ke-52 tahun di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) siang. 

Namun, kata Setyo, ada upaya dari Hasto untuk memenangkan Harun Masiku lewat beberapa upaya yang dilakukan. 

Pertama, Hasto melakukan pengujian konstitusional atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

Setelah dikabulkan, ternyata KPU tidak melaksanakan terkait putusan judicial review Hasto yang dikabulkan oleh MA.

Hasto, kata Setyo, lantas mengajukan permintaan fatwa kepada MA.

"Kemudian menandatangani surat nomor 2576 tertanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan judicial review," kata Setyo.

"Setelah ada putusan dari MA, KPU tidak mau untuk melaksanakan putusan tersebut. Oleh sebab itu, saudara HK meminta fatwa kepada MA," sambungnya.

Hasto juga berupaya dengan meminta Riezky mengundurkan diri dan diganti oleh Harun Masiku menggantikan Nazarudin yang meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Namun, kata Setyo, permintaan Hasto itu ditolak oleh Riezky.

Kemudian, Hasto juga berupaya dengan memerintahkan kader PDIP, Saiful Bahri ke Singapura agar Riezky mau mundur tetapi berujung penolakan serupa.

Upaya selanjutnya yang dilakukan Hasto adalah menahan surat undangan pelantikan anggota DPR yang ditujukan kepada Riezky.

"Bahkan surat undangan pelantikan anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh Saudara HK dan meminta Saudari Riezky mundur setelah pelantikan," jelas Setyo.

Baca juga: KPK Tak Mau Berandai-andai jika Hasto Tidak Hadir Tanggal 13 Januari 2025: Kita Tunggu Saja

Hasto Sediakan Uang untuk Suap Eks Komisioner KPU

Setyo menyebut upaya selanjutnya yang dilakukan Hasto adalah menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.

"Di mana Wahyu merupakan kader dari partai yang menjadi komisioner di KPU," jelas Setyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas