Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Hasto dan Prananda Prabowo Baca Buku Hitam saat HUT ke-52 PDIP

Keduanya sempat berdiskusi mengenai isi buku hitam tersebut. Namun, tidak diketahui isi bacaan buku yang dibaca Hasto dan Prananda.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Momen Hasto dan Prananda Prabowo Baca Buku Hitam saat HUT ke-52 PDIP
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Momen Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP, Prananda Prabowo membaca hukum hitam saat perayaan HUT PDI Perjuangan (PDIP) ke-52 tahun di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) siang. 

Setyo mengatakan lalu Hasto bertemu dengan Wahyu pada 31 Agustus 2019.

Kemudian, berdasarkan penyelidikan, Setyo menyebut uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu dari Hasto.

"Bahwa dalam proses perencanaan sampai proses penyerahan, uang tersebut Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saiful Bahri dan DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan," tuturnya.

Hasto juga memiliki peran mengendalikan DTI untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan MA dan surat pelaksanaan fatwa MA kepada KPU.

Selain itu, Hasto juga meminta DTI untuk melobi anggota KPU agar bisa menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

"Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada komisioner KPU melalui Tio," tutur Setyo.

"Kemudian, HK bersama-sama dengan HM, Saiful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan, jumlahnya seperti pada kasus sebelumnya," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya ini, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas