Profil Ahok, Mantan Gubernur Jakarta yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina
Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Ahok mantan gubernur Jakarta yang diperiksa KPK soal kasus korupsi LNG PT Pertamina:
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Ahok, mantan Gubernur Jakarta yang diperiksa KPK dalam kasus korupsi LNG PT Pertamina.
Nama Ahok saat ini kembali mencuri perhatian.
Hal ini lantaran Ahok diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG), Kamis (9/1/2025).
Kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut dibutuhkan karena kasus itu muncul ketika Ahok masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina.
Lantas seperti apa proful Ahok?
Ahok memiliki nama asli Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M.
Namun, Ahok juga kerap dipanggil dengan sebutan BTP.
Ahok adalah pengusaha dan politikus keturunan Tionghoa-Indonesia yang pernah menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
Ahok juga merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terdaftar sebagai anggota sejak 8 Februari 2019 lalu.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lahir di Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, pada 29 Juni 1966.
Baca juga: Profil Ima Mahdiah, Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Wakil Ketua DPRD Jakarta dan Eks Staf Ahok
Ahok adalah anak Indra Tjahaja Purnama (Tjoeng Kiem Nam) dan Buniarti Ningsing (Boen Nen Tjauw).
Mantan Komisaris Utama Pertamina ini merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
Ia memiliki tiga saudara yang bernama Basuri Tjahaja Purnama, Fifi Lety, dan Harry Basuki.
Ahok kecil menghabiskan masa anak-anak di kampung halamannya di Desa Gantung, di mana lokasi tersebut merupakan lokasi syuting film Laskar Pelangi, dilansir Tribunnewswiki.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diketahui pernah menikah 2 kali.
Pertama Ahok menikah dengan Veronica Tan.
Ahok dan Veronica Tan dikaruniai tiga orang anak bernama Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner.
Namun, pernikahan Ahok dan Veronica Tan tidak berjalan mulus.
Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Januari 2018 lalu.
Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan resmi bercerai.
Kemudian, mantan Gubernur Jakarta ini dikabarkan dekat dengan gadis bernama Puput Nastiti Devi.
Pada Jumat, 15 Februari 2019, Basuki Tjahaja Purnama alias resmi menikahi Puput Nastiti Devi.
Tambahan informasi, nama Ahok pernah terjerat kasus penghinaan agama.
Dirinya pun divonis bersalah atas kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 dan dihukum dua tahun penjara.
Pada 24 Januari 2019, Basuki Tjahaja Purnama resmi bebas dari vonis penjara dalam kasus penghinaan agama.
Pendidikan
Sebelum pindah ke Jakarta, Ahok bersekolah di daerah kampung halamannya.
Saat sekolah dasar, Ahok bersekolah di SD Negeri III Gantung.
Basuki Tjahaja Purnama menuntaskan studi di sekolah dasar pada tahun 1977.
Pada tahun 1981, Basuki Tjahaja Purnama lulus dari SMP Negeri I Gantung.
Selepas itu, Basuki Tjahaja Purnama merantau di Jakarta karena orangtua Basuki Tjahaja Purnama memilihkan sekolah di SMAK III PSKD.
Di Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dititipkan di rumah seorang wanita yang bernama Misribu Andi Baso Amier.
Setelah lulus SMK pada tahun 1984, Basuki Tjahaja Purnama kemudian berkuliah di jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Trisakti.
Basuki Tjahaja Purnama lulus dengan gelar insinyur pada tahun 1990.
Kemudian, Basuki Tjahaja Purnama kembali ke kampung halaman di Bangka Belitung dan mulai mendirikan perusahaan bernama CV Panda.
Perusahaan itu bergerak di bidang kontraktor pertambangan.
Selama kurang lebih dua tahun Basuki Tjahaja Purnama terjun dalam dunia kontraktor pertambangan.
Tak berhenti di situ, Basuki Tjahaja Purnama melanjutkan studi magister di jurusan Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya pada tahun 1992.
Basuki Tjahaja Purnama mampu menyelesaikan studi magister pada tahun 1994.
Sepak Terjang
Perjalanan karier Basuki Tjahaja Purnama berlanjut ketika memilih bekerja di PT Simaxindo Primadaya di Jakarta.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang kontraktor listrik.
Basuki Tjahaja Purnama bekerja sebagai staf direksi bagian analisa biaya dan keuangan proyek.
Pekerjaan itu hanya bertahan selama satu tahun.
Pada tahun 1995, Basuki Tjahaja Purnama kembali ke kampung halaman dan mendirikan sebuah pabrik pengolahan pasir bernama pabrik Gravel Pack Sand (GPS).
Perusahaan yang didirikan Basuka Tjahaja Purnama bernama PT Nurindra Ekapersada.
Tak lama kemudian, pabrik tersebut ditutup karena berseberangan dengan pemerintah setempat.
Basuki Tjahaja Purnama sempat mengalami masa-masa tertekan dan frustasi karena penutupan pabrik yang telah dibangun.
Sempat merasa frustasi dan ingin pergi ke luar negeri karena pabrik dibangun telah ditutup.
Basuki Tjahaja Purnama mulai terjun ke dalam dunia politik pada tahun 2003.
Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) menjadi partai pertama Basuki Tjahaja Purnama memulai perjalanan politik.
Basuki Tjahaja Purnama mendaftar sebagai calon legislatif di Belitung Timur.
Kemudian Basuki Tjahaja Purnama terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung pada periode 2004-2009.
Basuki Tjahaja Purnama adalah sosok yang berhasil menunjukkan integritas dengan menolak ikut praktik KKN.
Di tahun 2005, Basuki Tjahaja Purnama terpilih menjadi Bupati Belitung bersama pasangan Khairul Effendi.
Namun, Basuki Tjahaja Purnama hanya menjabat sekitar satu tahun.
Basuki Tjahaja Purnama mencalonkan diri sebagai anggota Partai Golkar dan terpilih sebagai calon DPR RI dari Belitung Timur pada tahun 2009.
Dua tahun kemudian, Basuki Tjahaja Purnama mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen, namun hal itu gagal.
Pada tahun 2012, Basuki Tjahaja Purnama berhasil menjadi Gubernur DKI Jakarta bersama pasangannya yaitu Joko Widodo.
Setelah dua tahun, Joko Widodo maju sebagai calon presiden dan berhasil terpilih.
Alhasil, Basuki Tjahaja Purnama menggantikan jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Basuki Tjahaja Purnama kalah dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017.
Pasca mengalami kekalahan dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, Ahok justru mengalami nasib yang kurang beruntung.
Seiring dengan pernyataannya terkait kasus penodaan agama yang menuai kontroversial hingga dilakukan Aksi Bela Islam yang dinahkodai oleh Front Pembela Islam pimpinan Muhammad Rizieq Shihab.
BTP divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017.
Pada tanggal 24 Januari 2019, ia telah dibebaskan dari penjara.
Dilansir Wikipedia, Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tanggal 22 November 2019.
Harta Kekayaan
Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 26 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Ahok ada di angka Rp 63.365.202.592.
Dalam LHKPN tersebut, Ahok diketahui memiliki hutang sebesar Rp 11.305.830.680.
Harta kekayaan Ahok alias BTP ini paling banyak ada di sektor tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 50.885.535.777.
Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Ahok dilansir dari e-LHKPN miliknya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 50.885.535.777
1. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/1022 m2 di KAB / KOTA BELITUNG TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 238.400.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/1785 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 20.961.693.140
3. Tanah Seluas 212 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.771.782.680
4. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.670.078.000
5. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.670.078.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.750.965.400
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.750.965.400
8. Tanah dan Bangunan Seluas 383 m2/386.28 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 5.268.656.700
9. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.657.500.102
10. Tanah Seluas 91 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 849.799.479
11. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 785.031.250
12. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 785.031.250
13. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.403.359.583
14. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 981.450.000
15. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 979.335.938
16. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.720.947.917
17. Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
18. Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 404.125.000
19. Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 979.335.938
20. Tanah dan Bangunan Seluas 64 m2/65 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 790.000.000
21. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 458.500.000
22. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 458.500.000
23. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/64 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.380.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.051.673.097
D. SURAT BERHARGA Rp. 14.440.928.483
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.362.726.315
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.930.169.600
Sub Total Rp. 74.671.033.272
III. HUTANG Rp. 11.305.830.680
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 63.365.202.592
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.