Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Truk Ekspedisi Tertabrak KA Sancaka di Sragen, Evakuasi oleh Petugas Butuh 1.38 Jam

KA Sancaka (101F) menghajar sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 82 KM 240+7 antar Stasiun Sragen - Masaran.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Truk Ekspedisi Tertabrak KA Sancaka di Sragen, Evakuasi oleh Petugas Butuh 1.38 Jam
Kolase Tribunnews
Evakuasi truk ekspedisi jenis Isuzu Elf berikut sopirnya yang terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Sancaka (101F) di perlintasan Masaran, Sragen, Jawa Tengah, pada Jumat (10/1/2025) pukul 00.49 WIB dinihari cukup sulit. 

Pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan kejadian ini ada 5 KA yang mengalami kelambatan :

- KA 101f  Sancaka, berangkat Masaran pkl 05.00 lambat 249 menit

- KA 66 Turangga andil 66 menit

- KA 122a Malabar andil 63 menit

- KA 56 Gajayana andil 19 menit

Berita Rekomendasi

- KA 218b Jayakarta andil 53  menit

Identitas sopir truk ekspedisi ini adalah Supri beralamat di Nggentungan, Mojogedang dan st ini dentitas belum ditemukan.

Sopir dirawat di IGD RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dengan kondisi tidak sadarkan diri karena mengalami luka berat di kepala dan kaki kiri patah.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas