Respons Pemerintah Soal Sampah Makanan Program Makan Bergizi Gratis
Sampah makanan bakal diolah menjadi kompos, maggot sehingga harapannya bisa menciptakan potensi ekonomi sirkular
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang baru diluncurkan dikhawatirkan menimbulkan isu soal sampah food waste, dimana masih ada siswa yang tidak menghabiskan makanan.
Menjawab hal itu, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (PCO) Prita Laura menuturkan, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup sudah membuat SOP (standar operasional prosedur).
Sampah makanan bakal diolah menjadi kompos dan maggot. Harapannya bisa menciptakan potensi ekonomi sirkular.
Maggot dapat mengurai berbagai jenis limbah organik, seperti sisa makanan, buah busuk, atau limbah pertanian. Maggot merupakan larva yang bisa menjadi pakan ikan.
“Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengolah sampah makanan menjadi sirkuler ekonomi, menjadi kompos, menjadi industri maggot, seperti itu,” ujar Prita saat ditemui di Ciracas, Jakarta, baru-baru ini.
Baca juga: Skema Pemberian Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Menyusui Bakal Diperbaiki
Ia mengatakan, SOP tersebut terus disosialisasikan, juga kepada dinas lingkungan hidup.
“Jadi ini adalah kesempatan sebenarnya. Jadi mari kita melihat bagian dari sampah makanan yang dihasilkan ini, bukan sebagai satu permasalahan tapi sebuah kesempatan untuk kemudian justru menambah perekonomian lokal,” ungkap dia.
Ahli Gizi SPPG Ciracas Wiwit Suastika menjabarkan, pasca selesai pemberian MBG maka sisa makanan dikumpulkan dan dipilah.
Seperti sisa makanan tidak dicampur dengan sampah sayuran.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi bahan makanan yang sampah, misalkan kayak ujung wortel, kemudian bongkol-bongkolnya, itu dipisahkan dengan sisa makanan yang sudah selesai dikonsumsi oleh balita, anak sekolah, ibu menyusui, ibu hamil. Jadi itu ada perbedaan,” kata dia.
Setelah dikumpulkan maka lalu ditimbang dan dilaporkan ke instansi terkait, dan akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup. (Tribunnews.com/Rina Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.