Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H.

Brigjen Rakhmad Setyadi adalah alumni Akpol 1994 yang kini menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
zoom-in Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H.
Dok. Humas Polda Kalteng
Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H. 

4. Komjen Pol. R.Z Panca Putra S. (Sekretaris Utama Lemhannas atau Lembaga Ketahanan Nasional);

5. Brigjen Pol. Rakhmad Setyadi (Wakapolda Kalteng);

6. Irjen (Purn) Pol. Sang Made Mahendrajaya (Penjabat Gubernur Bali);

7. Komjen Pol. Setyo Budiyanto (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian).

Baca juga: Profil Irjen Yan Sultra yang Pecat 3 Perwira Terkait Kasus DWP, Kini Diangkat Jadi Irjen Kemenimpas

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Brigjen Rakhmad Setyadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 13 Oktober 1972.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yakni PTIK, Sespim, dan Sespimti.

Rekomendasi Untuk Anda

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H.

Rekam jejak karier

Brigjen Rakhmad Setyadi memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.

Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah diembannya.

Baca juga: Irjen Pol. Drs. Victor Gustaaf Manoppo, M.H.

Ia tercatat pernah menjabat Kasubbagassusdagri Bagassus Robinkar SSDM Polri.

Selain itu, Rakhmad juga sempat menduduki posisi sebagai Kapolres Bojonegoro pada 2012.

Karier Rakhmad makin moncer setelah ia dimutas sebagai Kapolres Madiun pada 2013.

Pada 2014, Rakhmad diutus menjadi Kasubbagmutjabpamenti Bagmutjab Robinkar SSDM Polri.

Dua tahun kemudian, alumni Akpol 1994 ini dipercaya menjadi Karo SDM Polda Kepri.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas