Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemulangan Nelayan yang Ditangkap di LN Sulit dan Berbelit karena Tumpang Tindih Aturan

Banyaknya peraturan dan undang-undang menyulitkan pemulangan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemulangan Nelayan yang Ditangkap di LN Sulit dan Berbelit karena Tumpang Tindih Aturan
Tribunnews/Gita Irawan
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah di HUT Ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah mengungkapkan banyaknya peraturan dan undang-undang menyulitkan pemulangan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri.

Peraturan dan undang-undang yang saat ini berlaku memberikan kewenangan pendekatan hukum di laut kepada beberapa instansi.

Akibatnya, sisi penganggaran maupun pelaksanaan operasi bisa menumpuk di satu tempat saja.

Dalam proses pemeriksaan di laut, pengguna laut bisa berkali-kali diperiksa oleh berbagai instansi.

Sehingga menurutnya satu-satunya solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan membentuk satu-satunya lembaga yang menjalankan tugas dan fungsi Coast Guard di Indonesia.

Untuk itu, ia mengungkapkan pihaknya akan mengajukan draf RUU Keamanan Laut ke DPR.

Berita Rekomendasi

Dalam RUU tersebut nantinya Bakamla akan menjadi satu-satunya lembaga yang menjalankan fungsi Coast Guard di Indonesia.

Ini mengingat saat ini aturan terkait Bakamla masih melekat pada Undang-Undang nomor 32 tentang Kelautan dan Undang-Undang nomor 17 tentang pelayaran yang kini sudah revisi menjadi Undang-Undang nomor 66.

Menurut Irvansyah bila undang-undang belum mendukung, maka semua pihak bisa sama-sama membantu agar Bakamla RI menjadi satu-satunya lembaga yang menjalankan fungsi Coast Guard  di laut.

Hal itu disampaikannya usai Upacara HUT Ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat pada Selasa (14/1/2025).

Baca juga: 5 Nelayan Indonesia yang Selamat dari Kecelakaan Kapal telah Kembali ke Kota Kita-Ibaraki Jepang

"Ini contohnya di masalah terakhir yang saya kerjakan pemulangan nelayan yang ditangkap di luar negeri. Ini tugas siapa?"

"Kadang-kadang pulangnya lewat laut. Kita sudah beberapa kali menjemput. Ini bukan karena tugas pokok kami Bakamla RI, tapi karena hati nurani, karena ini kita tanggung jawab moral," ungkap dia.

"Bahwa mereka saudara-saudara kita yang mencari makan, lama di negeri orang, anak istri siapa yang kasih makan? Kita jemput di laut, dulu di Malaysia kita jemput, kemarin di Australia kita jemput juga."

Baca juga: Tiga Nelayan Indonesia Jadi Korban Saat Kapal Penangkap Ikan Tuna Terbakar di Lepas Pantai Jepang

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas