Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Beri Bantuan Hukum Gratis, Andris Basril Ingatkan Advokat Patuhi Kode Etik dan Profesional

para advokat diingatkan agar tidak serampangan atau sembrono dalam memberikan layanan hukum, meskipun itu merupakan bantuan hukum pro bono.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Beri Bantuan Hukum Gratis, Andris Basril Ingatkan Advokat Patuhi Kode Etik dan Profesional
Handout/IST
Acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan V yang diselenggarakan secara daring oleh DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) bekerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI). 

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas profesi dan memberikan layanan hukum yang berkualitas, meskipun tanpa imbalan materi. 

“Sebagai advokat, kita harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Walaupun layanan pro bono itu gratis, kita tetap harus memberikan yang terbaik karena pada akhirnya itu adalah bagian dari tanggung jawab sosial kita sebagai penegak hukum,” tambahnya. 

Baca juga: Peradi Jakbar Gelar PKPA, Komitmen Cetak Advokat Berkualitas

Dengan penegakan kode etik yang konsisten, Peradi menunjukkan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat, serta memastikan bahwa setiap advokat yang tergabung di dalamnya selalu menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas