Kasus CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Berkait dengan Anggota DPR Satori
KPK geledah lokasi di Cirebon dan menyita dokumen berkaitan dengan anggota DPR Fraksi NasDem, Satori di kasus CSR BI.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani

Satori dan Heri merupakan anggota komisi XI DPR periode 2019–2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029.
Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.

Menurut Satori, seluruh anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia. Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan.
Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil).
"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata dia.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.