Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Prabowo Setujui Perubahan PPDB jadi SPMB, Zonasi Berganti Nama

Presiden Prabowo Subianto setujui perubahan sistem penerimaan murid pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang diajukan Kemendikdasmen. Zonasi ganti nama.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Presiden Prabowo Setujui Perubahan PPDB jadi SPMB,  Zonasi  Berganti Nama
Surya/Purwanto
PENERIMAAN SISWA BARU - Sejumlah wali murid melihat hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP N 3 Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (12/7/2024). Kabar terbaru, Presiden Prabowo Subianto setujui perubahan sistem penerimaan murid pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang diajukan Kemendikdasmen. Zonasi ganti nama. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui perubahan sistem penerimaan murid pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang diajukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

 

Kemendikdasmen telah resmi mengganti Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan mengubah istilahnya menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Baca juga: Mendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru 2025


Mendikdasmen Abdul Mu'ti Abdul Mu'ti memastikan persetujuan Presiden Prabowo atas perubahan sistem PPPB menjadi SPMB>


"Kami sampaikan bahwa rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujar Abdul Mu'ti di Hotel Movenpick, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Selain kepada Prabowo, Abdul Mu'ti juga telah menyampaikan gagasan mengenai SPMB kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Abdul Mu'ti juga mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Berita Rekomendasi

"Insya Allah besok pagi jam 7 (hari ini) kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.


Tentang SPMB, zonasi resmi dihapus berganti nama

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti usai Peringatan Hari Guru di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
MENDIKDASMEN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti usai Peringatan Hari Guru di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/11/2024) menjelaskan tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wapres, Gibran Rakabuming Raka melakukan pembenahan di bidang pendidikan.

Sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan pada penerimaan siswa baru kabarnya diubah. 

Baca juga: Aturan Terkini Penerimaan Siswa Baru, Istilah hingga Skema Zonasi, Domisili Tak Pakai Data KK

Pada SPMB, Kemendikdasmen tidak lagi menerapkan sistem zonasi pada penerima siswa baru. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan, sejatinya istilah penerapan zonasi sekolah untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak akan lagi digunakan.

Menurut Abdul Mu'ti, zonasi akan diganti dengan istilah lain. Zonasi pun ganti nama menjadi domisili.

"Nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (20/1/2025).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas