Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kombes Gidion Arif Setyawan adalah alumni Akpol tahun 1996 yang kini mengemban jabatan sebagai Kapolrestabes Medan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum.
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PERWIRA MENENGAH POLRI - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai soal limpahan 11 orang warga sipil yang ditangkap Polisi Militer (Pomdam) I BB sekitar sekitar Asrama TNI AD Glugur Hong, Jalan Pelita 5, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (18/1/2025). Ini profil dan sosok alumni Akpol tahun 1996 itu. 

Pascasetahun di Polda Metro Jaya, alumni Akpol 1996 ini kemudian diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Riau pada 2017.

Pada 2019, Gidion lalu dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Timur.

Di tahun yang sama, ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim.

Pada 2020, Kombes Gidion lalu dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Satu tahun setelah itu, ia ditugaskan sebagai Kapolres Metro Bekasi.

Gidion lalu dipercaya sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara pada 2022.

Baca juga: Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si.

Baru setelah itu Kombes Gidion Arif Setyawan diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolrestabes Medan.

Rekomendasi Untuk Anda

Menilik harta kekayaannya, Kombes Gidion tercatat memiliki total harta sebesar Rp2,9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gidion terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 22 Maret 2024, saat masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.

Harta terbanyak Kombes Gidion berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki senilai Rp2 miliar.

Lalu disusul kas senilai Rp442 juta, harta lainnya Rp350 juta, dan kendaraan mobil senilai Rp160 juta.

(Tribunnews.com/Rakli)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas