Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengecer Elpiji 3 Kg Jadi Subpangkalan, Wajib Daftar Aplikasi MAP Pertamina, Pembeli Harus Bawa KTP

Dengan status sebagai subpangkalan, para pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kg, wajib menggunakan aplikasi MAP milik Pertamina.

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Pengecer Elpiji 3 Kg Jadi Subpangkalan, Wajib Daftar Aplikasi MAP Pertamina, Pembeli Harus Bawa KTP
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENGECER ELPIJI - Warga antre membeli gas 3 kg di pangkalan gas 3 kg di Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Setelah kini jadi subpangkalan, pengecer bisa menjual elpiji 3 kg, tetapi wajib menggunakan aplikasi MAP milik Pertamina. 

"Sekarang kita aktifkan pengecer dengan merubah nama menjadi subpangkalan dengan kita memberikan fasilitas teknologi agar bisa kita pantau pengendalian harga berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan," katanya.

KEBIJAKAN GAS ELPIJI 3 KG - Kebijakan pendistribusian gas elpiji 3 kg memicu protes masyarakat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah ini. Ada tiga perintah yang diberikan oleh Prabowo kepada Bahlil, di antaranya Prabowo meminta agar pendistribusian dan subsidi elpiji 3 kg ini bisa tepat sasaran. Serta meminta agar harga elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat bisa terjangkau.
KEBIJAKAN GAS ELPIJI 3 KG - Kebijakan pendistribusian gas elpiji 3 kg memicu protes masyarakat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah ini. Ada tiga perintah yang diberikan oleh Prabowo kepada Bahlil, di antaranya Prabowo meminta agar pendistribusian dan subsidi elpiji 3 kg ini bisa tepat sasaran. Serta meminta agar harga elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat bisa terjangkau. (Kolase Tribunnews)

Sebut Subsidi Banyak Tidak Tepat Sasaran

Larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.

Di sejumlah wilayah, masyarakat harus mengantre panjang di Pangkalan Pertamina untuk mendapatkan gas subsidi tersebut selama tiga hari terakhir.

Pemerintah lalu mencabut kebijakan itu, dan pengecer seperti warung atau kios boleh menjual elpiji 3 kg.

Bahlil Lahadalia pun telah menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.

Baca juga: Video Bahlil Dimarahi Warga saat Sidak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg: Logikanya Jalan, dong, Pak

Menurutnya, pemerintah melakukan penataan distribusi elpiji 3 kg.

Adapun satu di antara tujuannya agar subsidi gas tepat sasaran.

Berita Rekomendasi

"Kita melakukan penataan ini dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Bahlil memaparkan, subsidi untuk gas elpiji 3 kg tersebut mencapai Rp 87 triliun per tahun.

Berdasarkan perhitungan dengan subsidi sebesar itu, harga elpiji 3 kg seharusnya 18-19 ribu rupiah per tabung.

"Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu sudah paling jelek 20 ribu, sudah jelek banget lah," katanya.

Namun, ungkap Bahlil, harga di lapangan ternyata lebih dari itu.

Masyarakat disebut membeli elpiji 3 kg sebesar Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per tabung.

"Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, itu satu dari sisi harga," imbuh dia.

Baca juga: Bahlil Akui Terjadi Mark Up Harga Penjualan Gas Elpiji 3 Kg, Ada yang Jual Sampai Rp 30.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas