Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua PP yang Rumahnya Digeledah KPK, Dibesarkan dari Keluarga Ningrat
Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang rumahnya digeledah KPK, dibesarkan di tengah keluarga ningrat. Uang dan mobil disita
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kiprahnya di dunia politik terbilang cukup lama.
Pria 72 tahun ini lahir di Surakatra, 16 Desember 1949 dan dibesarkan di tengah keluarga ningrat.
Dia disebut-sebut sebagai satu-satunya tokoh utama ormas Pemuda Pancasila selama tiga dekade terakhir.
Musyawarah Besar Pemuda Pancasila III yang digelar di Cibubur tahun 1981 menetapkan Japto Soerjosoemarno sebagai kemudi bagi organisasi tersebut.
Pun hingga Musyawarah Besar IX tahun 2014 di Malang digelar, Japto Soerjosoemarno masih menjadi Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila.
Selain ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno juga aktif di Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI).
Kemudian, dia juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Patriot.
Dalam keseharian, Japto Soerjosoemarno juga dikenal sebagai sosok penyayang binatang.
Namun, di sisi lain, Japto juga seorang pemburu andal.
Dia memiliki tropi dari Big Five Afrika dan koleksi binatang yang diawetkan.
Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
KPK sebelumnya membeberkan bahwa Rita Widyasari ditengarai menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Rita Widyasari menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.
“RW selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan dari hasil eksplorasi bentuknya metrik ton ya batu bara. Itu ada nilainya antara 3,3 dolar AS sampai yang terakhir itu adalah 5 dolar AS per metrik ton,” kata Asep kepada wartawan dikutip Senin (8/7/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan perusahaan batu bara bisa menghasilkan jutaan metrik ton dari hasil eksplorasi batu bara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.