Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Polemik Kebijakan Subsidi Elpiji 3 Kg, Bahlil Buat Badan Khusus untuk Awasi Distribusi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap keinginannya membuat badan khusus untuk mengawasi distribusi subsidi elpiji 3 kilogram ke masyarakat.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Buntut Polemik Kebijakan Subsidi Elpiji 3 Kg, Bahlil Buat Badan Khusus untuk Awasi Distribusi
TribunTangerang/Gilbret Sem Sandro
DISTRIBUSI ELPIJI 3 KG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI, Bahlil Lahadalia 'disemprot' warga di Pangkalan Gas LPG 3 kg Budi Setiawan di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (4/2/2025). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap keinginannya membuat badan khusus untuk mengawasi distribusi subsidi elpiji 3 kilogram ke masyarakat. 

Ditemui di tempat sama, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa sebelum ini pengecer diharuskan mendaftar dulu melalui Online Single Submission (OSS) agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian baru bisa menjadi pangkalan dan berjualan elpiji 3 kg.

Namun, kini pemerintah dan Pertamina telah mengubahnya dengan para pengecer otomatis menjadi sub pangkalan dan terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP).

"Ini arahan Pak menteri bahwa pengecer yang selama ini sebenarnya sudah terdaftar di merchant app-nya kita, otomatis namanya bukan pengecer lagi, tapi berubah menjadi sub pangkalan. Jadi ibaratnya mereka sudah resmi lah menjadi sub pangkalannya agen LPG 3 kilo," kata Fadjar.

Ia mengatakan, surat pemberitahuan mengenai pengangkatan menjadi sub pangkalan ini telah disebar ke para pengecer.

"Siang ini para pengecer yang sudah menjadi sub pangkalan sudah bisa membeli di pangkalan resmi," ujar Fadjar.

Ia mengingatkan para pengecer yang sudah menjadi sub pangkalan agar menjual elpiji 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai wilayah masing-masing.

Baca juga: Kisah Pilu IRT di Demak, Tewas Terseret Truk saat Cari Gas Elpiji, Hendak Bantu Suami Jualan Pentol

Legislator Golkar Desak Polisi Tindak Tegas Penimbun Elpiji 3 Kg

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak aparat kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang menimbun elpiji 3 kilogram (kg).

Berita Rekomendasi

Soedeson mengaku menerima laporan bahwa ada yang menimbun elpiji 3 kg hingga 20 tabung per orang. 

Bahkan, kata dia, ada pihak yang menaikkan harga elpiji 3 kg tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 18.000 per tabung.

"Ada yang kemudian menemukan satu orang dia bisa beli sampai 20 tabung. Sehingga itu menyebabkan kelangkaan. Itu harga yang resmi itu Rp 18.000 bisa naik berlipat," kata Soedeson kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Selain itu, Soedeson menjelaskan bahwa ada juga pihak yang membeli beberapa tabung gas lalu ditransmisikan ke tabung yang lebih besar dan dijual tanpa subsidi.

Baca juga: Daftar Lengkap 134 Pangkalan Elpiji 3 Kg di Cipondoh Tangerang

"Ada yang membeli beberapa tabung terus ditransmisikan ke tabung yang lebih besar untuk dijual secara komersial tanpa subsidi. Itu kan merugikan masyarakat dan merugikan negara," ujarnya.

Karenanya, dia mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang menyalahgunakan elpiji 3 kg.

"Oleh karena itu, perlu ada suatu penertiban gitu loh. Pihak aparat kepolisian bisa turun untuk menjaga atau mengawasi dan kalau ada yang bermain-main dengan menimbun atau membeli dengan jumlah yang banyak, supaya ditertibkan gitu," tegas Soedeson.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas