Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Terima Surpres, Tiga Menteri Wakili Pemerintah Bahas Revisi UU Minerba

Pemerintah sudah menunjuk tiga menteri sebagai perwakilan pemerintah dalam pembahasan revisi UU Minerba dengan DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Terima Surpres, Tiga Menteri Wakili Pemerintah Bahas Revisi UU Minerba
Tribunnews.com/Taufik Ismail
REVISI UU MINERBA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Doli Kurnia. Pemerintah sudah menunjuk tiga menteri sebagai perwakilan pemerintah dalam pembahasan revisi UU Minerba dengan DPR. 


Pasal 51A 

(1) WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. 

(2) Pemberian dengan cara prioritas mempertimbangkan: a. Luas WIUP mineral logam; b. Akreditasi perguruan tinggi dengan status minimal B; c. Peningkatan akses dan layanan pendidikan. 

(3) Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.


Pasal 51B 

(1) WIUP mineral logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas. 

(2) Pemberian dengan cara prioritas mempertimbangkan: a. Luas WIUP mineral logam; b. Peningkatan tenaga kerja dalam negeri; c. Jumlah investasi; d. Peningkatan nilai tambah dan pemenuhan rantai pasok dalam negeri atau global. 

Berita Rekomendasi

(3) Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas