Istana Bantah Menteri PU Soal Anggaran IKN Tidak Ada: Kalau Diblokir itu Bukan Berarti Enggak Ada
Hasan menegaskan komitmen Presiden Prabowo tidak berubah mengenai pembangunan IKN yang akan dilanjutkan 5 tahun kedepan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
![Istana Bantah Menteri PU Soal Anggaran IKN Tidak Ada: Kalau Diblokir itu Bukan Berarti Enggak Ada](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Wawancara-Khusus-Kepala-Komunikasi-Kepresidenan-Hasan-Nasbi_20250123_134107.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (RI) Hasan Nasbi membantah pernyataan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo yang menyebut anggaran pembangunan IKN sudah tidak ada.
Menurutnya, anggaran IKN yang kini sedang diblokir bukan berarti anggarannya tidak tersedia.
Akan tetapi, anggaran itu masih belum dibuka untuk dipakai pembangunan IKN.
"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan? Anggarannya belum dibuka.
Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian, anggaran pembangunan IKN itu ada di Kementerian PU, ada di OIKN," ujar Hasan di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan menegaskan komitmen Presiden Prabowo tidak berubah mengenai pembangunan IKN.
Baca juga: Soal Kelanjutan Pembangunan IKN, Menteri PU Sebut Tak Ada Dananya, Ekonom Ungkap Tanda Terbengkalai
Dia mengatakan pembangunannya akan tetap dilanjutkan dalam 5 tahun ke depan.
"Yang jelas komitmen dari bapak Presiden beberapa hari lalu kan sudah disampaikan oleh Menko Infrastruktur kan. Bahwa selama 5 tahun ke depan, Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hasan menuturkan bahwa dana yang sudah disiapkan pemerintah untuk membangun IKN sebesar Rp 48 triliun untuk 5 tahun ke depan.
Dia menyebut uang itu akan digunakan pembangunan gedung legislatif, yudikatif hingga pusat pemerintahan.
"Kalau tidak salah Rp48 T komitmen selama 5 tahun ke depan. Target pemerintah menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun gedung yudikatif, dan membangun gedung legislatif. Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta," pungkasnya.
Sebelumnya, progres pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) nampaknya akan tersendat.
Hal ini lantaran, anggaran IKN yang masuk pagu Kementerian PU masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo membenarkan realisasi anggaran Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 diblokir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.