Nusron Wahid: Kebakaran Kantor ATR/BPN Tak Terkait Upaya Hilangkan Alat Bukti Kasus Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan kebakaran di kantor ATR/BPN tidak terkait penghilangan bukti kasus pertanahan yang sedang terjadi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: timtribunsolo
![Nusron Wahid: Kebakaran Kantor ATR/BPN Tak Terkait Upaya Hilangkan Alat Bukti Kasus Pertanahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Nusron-Wahid-1-09022025.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi rumor yang beredar mengenai kebakaran di kantor Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2/2025).
Kebakaran ini memicu spekulasi bahwa insiden tersebut merupakan upaya untuk menghilangkan bukti dokumen penting terkait kasus pertanahan yang tengah terjadi, termasuk kasus pagar laut.
Kebakaran Tak Terkait Penghilangan Bukti
Nusron Wahid menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi tidak berkaitan dengan penghilangan dokumen penting.
Ia menjelaskan bahwa ruangan yang terbakar adalah ruang humas, yang tidak menyimpan dokumen HGB, Hak Guna Usaha (HGU), atau dokumen penting lainnya.
"Yang terbakar itu bagian Humas di sana, tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun. Jadi, tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," kata Nusron, seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/9/2025).
Dugaan Penyebab Kebakaran
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
Ia menyatakan bahwa pihak berwenang saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
"Saat ini penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," ungkap Harison.
Setelah insiden tersebut, lokasi kebakaran di Kantor Kementerian ATR/BPN telah dipasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.