Hakim Diminta Dalami Kesaksian Agustiani Tio yang Mengaku Diimingi OTK Rp 2 M Sebelum Diperiksa KPK
Hakim diminta untuk mendalami kesaksian Agustiani Tio yang mengaku diimingi OTK uang senilai Rp 2 Miliar sebelum dia diperiksa KPK.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
![Hakim Diminta Dalami Kesaksian Agustiani Tio yang Mengaku Diimingi OTK Rp 2 M Sebelum Diperiksa KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Agustiani-Tio-Fridelina-di-Komnas-HAM-RI-432.jpg)
Julius juga meminta kepada pimpinan KPK untuk melakukan pemeriksaan kepada penyidik KPK yang menangani perkara tersebut.
Apalagi, upaya intimidasi dan suap kepada Tio sudah viral dan menjadi atensi publik.
"Seharusnya pimpinan secara inisiatif utamanya Direktorat Pengawasan Internal harus memanggil nama yang disebutkan dugaannya dalam penyidik KPK untuk diperiksa secara etik dan dicari bukti-buktinya. Apakah betul ini telah melanggar profesionalitas dalam konteks etik, melanggar hukum acara prosedural dalam konteks prosedural ataupun merupakan dugaan tindak pidana yang namanya obstruction of justice dengan indikator tadi," pungkasnya.
Diimingi Rp 2 Miliar
Tio menerangkan bahwa sebelum dirinya diperiksa oleh KPK terkait penetapan Hasto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku pada 6 Januari 2025, dia dihubungi oleh seorang laki-laki yang tak dikenalnya dan meminta untuk bertemu.
"Ada hal aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Karena saya gak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilangnya dapat nomor saya dari teman saya," kata Agustiani Tio.
Kemudian dalam pertemuan, Tio menjelaskan orang tersebut memintanya agar berbicara jujur pada saat menjalani pemeriksaan di KPK.
Namun dalam perbincangan itu, laki-laki tersebut kata Tio juga mengiming-iminginya dengan sejumlah uang.
"Jadi (diimingi) uang, tapi (bahasanya) untuk memperbaiki ekonominya Bu Tio, tapi tidak berhenti di uang itu saja bahwa ekonominya pokoknya akan kembali lagi seperti dulu lah, ceritanya Yang Mulia," terang Tio.
Mendengar iming-iming itu, Tio pun kemudian menegaskan pada orang tersebut bahwa tanpa diminta pun ia mengaku akan tetap berbicara jujur.
Sebab sebelum diperiksa kembali oleh KPK terkait kasus ini, Tio juga menekankan dia telah menjalani pemeriksaan baik di tahap penyidikan maupun di persidangan.
"Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya pasti ketemu, kalau saya tahu pasti akan jawab jujur kok, saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya. Jadi saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi," ungkap Tio.
Tio pun menjelaskan, bahwa uang yang hendak diberikan oleh OTK itu kepadanya agar berbicara jujur sebesar Rp 2 miliar.
"Sekitar Rp 2 miliar," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.