Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Diminta Ungkap Aktor di Balik Dugaan Korupsi CSR BI Meski Libatkan Pejabat

Aminullah Siagian meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan aktor dugaan kasus korupsi CSR BI, walaupun itu melibatkan politisi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Diminta Ungkap Aktor di Balik Dugaan Korupsi CSR BI Meski Libatkan Pejabat
Dok Tribunnews.com
DANA CSR - Kantor Bank Indonesia (BI) yang berada di Jakarta Pusat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024). KPK diminta menetapkan aktor dugaan kasus korupsi CSR BI, walaupun itu melibatkan politisi. 

"Dapat dipastikan petunjuk-petunjuk yang didapatkan oleh penyidik pasti tidak lah sedikit dari proses tersebut," kata Yassar.

"Di saat bersamaan, sempat ada pengakuan dari anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 yang menyatakan ke publik bahwa dana CSR BI justru mengalir ke seluruh anggota Komisi XI DPR RI," sambungnya.

Menurut ICW, KPK perlu betul-betul memverifikasi ada atau tidaknya keterlibatan dari pihak-pihak lain seperti politisi dalam penyalahgunaan pemberian dana CSR BI yang seharusnya diberikan ke yayasan penerima program bantuan PSBI. 

Salah satu caranya, dapat diungkap identitas-identitas individu yang merupakan pemilik manfaat akhir atau beneficial owner dari yayasan-yayasan yang mendapatkan dana. 

"KPK dapat merujuk skema yang telah disediakan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," kata Yassar.

Adapun dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah. 

KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan.

Berita Rekomendasi

Mulanya penyidik KPK menemukan terjadinya penyimpangan dalam pemberian dana CSR itu. 

KPK mengantongi data dan informasi jika dana CSR itu diduga tidak sesuai peruntukkannya. 
"Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukkannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Diduga Yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi. 
Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu dinikmati untuk pentingan pribadi. 

Biasanya yayasan yang diberikan CSR direkomendasikan oleh pihak yang mengajukan. 
Dalam kasus ini, misalnya, yang menyampaikan nama adalah anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI.

"Ini kemudian mereka olah. Jadi ada yang kemudian dipindah dulu ke beberapa rekening lain dari situ menyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya," tutur Asep Guntur.

KPK saat ini sedang mempertajam bukti dugaan anggota Komisi XI DPR RI yang menyelewengkan dana CSR BI. 

Upaya itu sejurus dengan pernyataan Satori selaku anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember. 

Di mana Satori saat itu menyebut jika semua Komisi XI DPR ikut menerima dana CSR
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu," kata Asep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas