Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apa Tugas dan Wewenang Danantara yang Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo Hari Ini?

Danantara adalah Badan Pengelola Investasi yang mempunyai tugas untuk mengoptimalkan kekayaan negara dari investasi tersebut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Apa Tugas dan Wewenang Danantara yang Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo Hari Ini?
Tribunnews.com/Handout
DANANTARA - Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. Danantara adalah Badan Pengelola Investasi yang mempunyai tugas untuk mengoptimalkan kekayaan negara dari investasi tersebut. 

"Dalam 100 hari pertama, pemerintah saya pimpin, kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dolar dalam bentuk tabungan negara," jelasnya.

Dana itu diambil dari uang hasil efisiensi, pencegahan korupsi, hingga belanja negara yang tidak tepat sasaran. 

Kini dana itu sudah dikelola ke Danantara Indonesia.

"Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita," ungkapnya.

Prabowo mengatakan bahwa dana tersebut akan digunakan kepada proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan kepada negara.

Termasuk, penciptaan lapangan kerja yang bermutu hingga kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia. 

"Kita tidak mau lagi menjual sumber alam kita murah. Kita tidak mau jadi sumber raw material bagi bangsa lain. Kita bertekad ingin menjadi negara maju," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Willy Widianto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas