H. Muliaman Darmansyah Hadad, S.E., M.P.A., Ph.D.
Muliaman Darmansyah Hadad resmi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM – H. Muliaman Darmansyah Hadad, S.E., M.P.A., Ph.D. seorang akademisi dan ekonom yang baru saja ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat Wakil Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Sebelum menjabat Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, Muliaman telah memiliki karier yang cukup mentereng.
Ia tercatat pernah mengemban tugas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Swiss merangkap Liechtenstein, hingga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Berikut profil Muliaman Darmansyah Hadad.
Kehidupan Pribadi
Dikutip dari Wikipedia, Muliaman Darmansyah Hadad lahir di Bekasi, Jawa Barat pada 3 April 1960.
Saat ini, ia telah berusia 64 tahun.
Baca juga: Danantara Dinilai Bisa Turunkan Ketergantungan RI Terhadap Investasi Asing
Pendidikan
Muliaman Darmansyah Hadad diketahui pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi tahun 1984.
Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 di Sekolah Pemerintahan John F. Kennedy, Universitas Harvard, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar Master of Public Administration pada tahun 1991.
Selanjutnya pada tahun 1996, Muliaman mendapatkan gelar doctor of philosophy dari Fakultas Bisnis and Ekonomi, Universitas Monash, Australia.
Karier
Perjalanan karier Muliaman Darmansyah Hadad dimulai saat ia lulus dari bangku kuliah.
Saat itu, ia mulai menjabat sebagai Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan tahun 2003 hingga 2005 serta Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan dari 2005 hingga 2006.
Setelah itu, Muliaman dipercaya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Kariernya di BI berlangsung selama 25 tahun.
Namun pada akhirnya, Muliaman memutuskan untuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada tahun 2012.
Kemudian, ia ditunjuk oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Swiss merangkap Liechtenstein periode 2018 hingga 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.