Menko Cak Imin: Pemerintah Gunakan Data Tunggal Untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem di Tahun 2026
Cak Imin mengatakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bakal menjadi kunci untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem nol persen.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bakal menjadi kunci untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem nol persen.
Pemerintah, kata Cak Imin, menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2026.
Hal tersebut diungkapkan oleh Cak Imin usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
"Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional mutlak dibutuhkan agar akurasi rakyat masyarakat yang dalam posisi miskin ekstrem itu betul-betul bisa tertangani dengan tepat, cepat, dan sesuai dengan target. Kita ingin menghilangkan kemiskinan ekstrem maksimal 2026," kata Cak Imin.
Cak Imin mengatakan penyempurnaan dan penguatan ekosistem DTSEN dilakukan melalui ground checking.
Selain itu, Pemerintah juga melibatkan kepala daerah untuk memastikan validitas data.
Baca juga: Menko Cak Imin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2026 dengan DTSEN
"Keterlibatan kepala daerah untuk memeriksa data masyarakatnya aktif dan valid adalah wujud konkret memastikan DTSEN akurat,” katanya.
Dirinya juga menegaskan bahwa DTSEN akan merevolusi sistem data sosial dan ekonomi bangsa.
Prosesnya, menurut Cak Imin harus dengan teliti agar pemanfaatannya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Baca juga: Mendes Terbukti Cawe-cawe di Pilbup Serang, Cak Imin: Hati-hati sebagai Pejabat Publik
“Sesuai arahan Presiden Prabowo melalui instruksi presiden, kami perlu memastikan bahwa DTSEN ini akan menjadi basis data tunggal dalam penyaluran berbagai bantuan sosial-ekonomi untuk masyarakat. Agar penyaluran bisa tepat sasaran dan efektif untuk pengentasan kemiskinan,” lanjutnya.
Dalam upaya menyiapkan infrastruktur digital, Cak Imin dan kementerian serta lembaga pelaksana DTSEN sepakat bahwa seluruh data akan diintegrasikan ke dalam satu platform.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2025 mengenai DTSEN bertujuan mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian dan lembaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.