Pesangon Mantan Karyawan Sritex Akan Segera Dibayarkan, Kurator: Sedang Proses
Kurator PT Sritex pastikan akan membayar hak-hak eks karyawan yang terkena PHK, kini pembayaran hak-hak itu sedang dalam proses pendaftaran tagihan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Nurma mengatakan, dalam dua pekan ke depan, tim kurator akan memutuskan siapa investor yang bisa menyewa aset Sritex.
"Ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," katanya
Nurma menjelaskan, terkait rekrutmennya, akan dibuka oleh investor penyewa aset Sritex.
"Maka dari itu, sekarang tim kurator sedang membuka opsi bagi para investor yang akan, yang memang menggeluti bidang tekstil untuk bisa menyewa, dan saat ini sudah ada beberapa investor yang sudah dalam komunikasi," ujarnya.
Berapa Banyak Utang Sritex?
Pendapatan yang payah selama beberapa tahun terakhir membuat PT Sritex kesulitan membayar hutang yang jumlahnya sangat besar.
Dikutip dari Kompas.com, perusahaan diketahui harus menanggung utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp25 triliun (kurs Rp 15.600).
Jumlah utang tersebut lebih besar dari aset yang dimiliki Sritex, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp9,65 triliun.
Dengan kata lain, jumlah aset Sritex tak ada setengah dari jumlah utang perusahaan.
Kondisi itu pun semakin diperparah dengan kinerja penjualannya yang merosot.
Merujuk pada Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024 yang dirilis di situs resmi perseroan, operasional Sritex pun boncos.
Pasalnya, beban lebih besar dibandingkan dengan total penjualannya.
Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,73 juta dollar AS pada semester I 2024.
Jumlah tersebut turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.
Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS.
Sepanjang paruh pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp402,66 miliar.