Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret

Sidang perdana permohonan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap yang mestinya digelar hari ini mesti ditunda.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
SEKJEN PDIP DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK pada hari ini, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Hasto kini mengajukan praperadilan kasusnya untuk yang keduakalinya namun sidang hari ini ditunda. 

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara pada akhir tahun lalu.

Pertama sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Kedua sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Dua perkara yang menyeret Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat buronan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Hasto sebenarnya sudah menggugat praperadilan untuk pertama kalinya.

Akan tetapi, hakim tunggal PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Hasto.

Alhasil, KPK menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini, dia sedang berada dalam Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR sejak Januari 2020.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas