Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengamat Kebijakan Publik: Isu BBM Oplosan Perlu Diluruskan, Korupsi Harus Disetop

Pertamina dinilai perlu menghadirkan pakar perminyakan untuk menjelaskan isu tersebut secara objektif kepada publik.  

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Kebijakan Publik: Isu BBM Oplosan Perlu Diluruskan, Korupsi Harus Disetop
Tribun-Medan.com/Haikal
PERTALITE OPLOSAN MEDAN - Suasana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) setelah disegel polisi, Jumat (7/3/2025) karena menjual Pertalite oplosan. Polisi tetapkan 3 orang termasuk sang supervisor sebagai tersangka, 1 orang masih buron. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu BBM oplosan masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Pertamina dinilai perlu menghadirkan pakar perminyakan untuk menjelaskan isu tersebut secara objektif kepada publik.  

"Jangan hanya Pertamina yang bicara karena bisa terkesan membela diri. Sajikan proses di kilang, distribusi, dan pengawasan di SPBU secara transparan. Juga jelaskan bagaimana sistem pemilihan vendor importir dan pengawasan kualitasnya," ujar Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Senin (10/3/2025). 

Agus mengatakan penggunaan istilah BBM Oplosan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat mengumumkan dugaan adanya korupsi tata kelola minyak mentah beberapa waktu lalu memicu keresahan publik.

Menurutnya penggunaan istilah "oplosan" dalam konteks ini tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.

“Padahal dalam prosesnya, BBM memang harus dicampur untuk mencapai oktan yang dibutuhkan,” katanya. .

Dia menilai bahwa kata "oplosan" memiliki konotasi negatif, seperti dalam kasus minuman oplosan yang beracun.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam industri minyak, blending atau pencampuran bahan bakar adalah bagian dari proses standar yang dilakukan di kilang untuk menghasilkan BBM dengan spesifikasi tertentu.

"Ngoplos itu butuh tempat dan peralatan yang rumit serta berbahaya. Dalam kasus Pertamina, sulit dipercaya mereka melakukan praktik ini karena tata kelolanya baik. Sepertinya Kejaksaan ingin bicara soal korupsi, tapi menggunakan istilah oplosan," urainya. 

Agus mengatakan Indonesia mengonsumsi sekitar 1,5 juta barel BBM per hari, sementara produksi domestik hanya sekitar 700 ribu barel per hari.

Kekurangannya harus diimpor, dan inilah titik rawan terjadinya praktik korupsi.

 "Korupsi biasanya terjadi dalam pembelian crude atau BBM dan distribusinya. Misalnya, beli RON 92 tapi yang datang RON 90, lalu oknum menikmati uang subsidi dengan menjual RON 92 non-subsidi," jelasnya.

Lebih jauh Agus menilai perlu ada perbaikan sistem subsidi BBM agar tidak mudah dimanipulasi.

Dia mendukung gagasan agar subsidi diberikan dalam bentuk cashback melalui sistem MyPertamina atau metode lain yang lebih transparan.

"Kalau subsidi diterapkan langsung pada harga BBM, sistemnya rentan diselewengkan. Lebih baik semua orang beli dengan harga pasar, lalu yang berhak mendapatkan cashback melalui sistem yang terintegrasi," pungkasnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas