Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025 di cekbansos.kemensos.go.id
Segera cek NIK KTP penerima bansos PKH yang cair pada Maret 2025 sebelum Lebaran 2025 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Memasuki bulan Maret 2025, pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Salah satu bansos yang cair pada Maret 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1.
PKH diberikan kepada masyarakat dari kelompok miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sesuai jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH tahap 1 terus disalurkan hingga sebelum Lebaran 2025.
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025
Cara untuk mengecek NIK KTP penerima bansos PKH Maret 2025, sangatlah mudah.
Hanya membutuhkan data di KTP seperti nama dan alamat.
Sementara NIK dibutuhkan untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos PKH Maret 2025.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id lalu memasukkan data yang diminta.
Inilah cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Maret 2025 di ekbansos.kemensos.go.id.
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link tersebut di HP;
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos PKH Maret 2025 atau tidak.
Jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH Maret 2025, maka situs Cek Bansos akan menampilkan keterangan: "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".
Hasil pencarian juga akan memperlihatkan sejumlah tabel lengkap dengan nama-nama bansos yang disalurkan Kemensos termasuk bansos PKH.
Baca juga: Ciri-ciri NIK KTP Penerima PKH dan BPNT Maret 2025, Klik cekbansos.kemensos.go.id di HP
Pada kolom bansos PKH, cek adakah tulisan penjelas di kolom status, keterangan, dan periode.
Apabila pada periode penyaluran tertulis PKH atau JAN - MAR 2025, maka NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima PKH Maret 2025.
Sebaliknya, bila periode penyaluran tertulis PKH NOV - DES 2024, maka Anda tidak masuk dalam daftar tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.