Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Digelar Tertutup Selama 2 Jam, Ini Hasil Pertemuan Komisi I DPR dan Unsur Sipil soal RUU TNI

Catatan pertama, dikatakan Usman, yakni memastikan fungsi, tugas pokok dan peran TNI tetap ada di jalur pertahanan, tidak melebar ke jabatan sipil.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Digelar Tertutup Selama 2 Jam, Ini Hasil Pertemuan Komisi I DPR dan Unsur Sipil soal RUU TNI
Tribunnews.com/Reza Deni
USMAN HAMID - Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid bersama sejumlah unsur dari masyarakat sipil setelah beraudiensi dengan Komisi I DPR membahas RUU TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan antara DPR, khususnya Panja RUU TNI, dan unsur masyarakat sipil berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Adapun masyarakat sipil yang diundang yakni mereka yang menolak RUU TNI karena ada kekhawatiran soal dwifungsi militer.

Baca juga: TB Hasanuddin: Revisi UU TNI Bukan untuk Mengembalikan Orde Baru

Pertemuan selama dua jam tersebut berlangsung secara tertutup.  Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, mengaku tidak mengetahui sifat audiensi tadi ternyata tertutup.

"Saya enggak tahu ya tadi, itu emang begitu daritadi, tapi tidak ada masalah kok tadi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Bamsoet Sesalkan Aksi Koalisi Sipil Geruduk Ruang Rapat Panja Revisi UU TNI

Dasco mengatakan bahwa audiensi tersebut berjalan dengan hangat, dan antara sipil dan DPR juga membangun kesepahaman.

"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," katanya.

Sementara itu, Usman Hamid juga tidak mengetahui mengapa audiensi tadi bersifat tertutup.

Berita Rekomendasi

"Saya enggak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke DPR," kata dia.

Usman mengatakan beberapa hal terkait pertemuan tadi di antaranya penyampaian catatan naskah RUU TNI.

"Ini pertemuan yang kami lama nantikan agar RUU TNI melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya," kata dia.

Catatan pertama, dikatakan Usman, yakni memastikan fungsi, tugas pokok dan peran TNI tetap ada di jalur pertahanan, tidak melebar ke jabatan lembaga sipil.

"Tentara dikembangkan sebagai tentara modern dan profesional, terpenting adalah tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil. Karena itu, pasal-pasal yang kami bahas tadi harus diarahkan untuk memastikan tegaknya supremasi sipil, tegaknya negara hukum tegaknya tentara yang modern dan profesional," tandasnya.

Diketahui, Di tengah gelombang penolakan terhadap RUU TNI, sejumlah aktivis dari unsur sipil menyambangi Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan datang ke DPR untuk menyerahkan petisi penolakan RUU TNI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas