Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jenis Kendaraan yang Terdampak Pembatasan Operasional Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait telah menetapkan kendaraan yang akan terkena pembatasan operasional selama Lebaran 2025.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jenis Kendaraan yang Terdampak Pembatasan Operasional Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
Tangkapan Layar Instagram @korlantaspolri.ntmc
JENIS KENDARAAN DIBATASI - Sejumlah kendaraan angkutan barang akan terkena pembatasan operasional saat arus mudik-balik Lebaran. Berikut jenis kendaraan yang akan terdampak pembatasan. 

*) Jambi-Tebo-Padang

*) Padang-Bukittinggi

3. Jambi-Sumsel-Lampung

*) Jambi-Palembang-Lampung

4. DKI Jakarta dan Banten

*) Jakarta-Tangerang-Cilegon-Serang-Merak

5. Banten

Rekomendasi Untuk Anda

*) Cilegon-Lingkar Selatan Cilegon-Anyer-Labuhan

*) Jalan Raya Merdeka-Jalan Raya Gatot Subroto

*) Serang-Pandeglang-Labuhan

6. DKI Jakarta dan Jabar

*) Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon

7. Jawa Barat

*) Bandung-Nagreg-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar

*) Nagreg-Kadungora-Leles-Garut

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas