Jenis Kendaraan yang Terdampak Pembatasan Operasional Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait telah menetapkan kendaraan yang akan terkena pembatasan operasional selama Lebaran 2025.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Sri Juliati
Tangkapan Layar Instagram @korlantaspolri.ntmc
JENIS KENDARAAN DIBATASI - Sejumlah kendaraan angkutan barang akan terkena pembatasan operasional saat arus mudik-balik Lebaran. Berikut jenis kendaraan yang akan terdampak pembatasan.
*) Bandung-Sumedang-Majalengka-Cirebon
*) Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur-Bandung
*) Padalarang-Gadog Bangkong-Cimahi
*) Karawang-Subang-Indramayu-Cirebon
*) Subang-Lembang-Bandung
8. Jawa Barat dan Jawa Tengah
*) Cirebon-Brebes
9. Jawa Tengah
*) Solo-Klaten-Yogyakarta
*) Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak
*) Semarang-Salatiga-Bawen-Boyolali-Magelang-Yogyakarta
*) Pejagan-Tegal-Purwokerto.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Percepat Pengerjaan Jalan Tol Jelang Mudik Lebaran
10. Jawa Tengah dan Jawa Timur
*) Solo-Ngawi
11. Yogyakarta
Berita Populer
Baca tanpa iklan