Jenis Kendaraan yang Terdampak Pembatasan Operasional Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait telah menetapkan kendaraan yang akan terkena pembatasan operasional selama Lebaran 2025.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati

Tangkapan Layar Instagram @korlantaspolri.ntmc
JENIS KENDARAAN DIBATASI - Sejumlah kendaraan angkutan barang akan terkena pembatasan operasional saat arus mudik-balik Lebaran. Berikut jenis kendaraan yang akan terdampak pembatasan.
*) Bandung-Nagreg-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar
*) Nagreg-Kadungora-Leles-Garut
*) Bandung-Sumedang-Majalengka-Cirebon
*) Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur-Bandung
*) Padalarang-Gadog Bangkong-Cimahi
*) Karawang-Subang-Indramayu-Cirebon
*) Subang-Lembang-Bandung
Berita Rekomendasi
8. Jawa Barat dan Jawa Tengah
*) Cirebon-Brebes
9. Jawa Tengah
*) Solo-Klaten-Yogyakarta
*) Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak
*) Semarang-Salatiga-Bawen-Boyolali-Magelang-Yogyakarta
*) Pejagan-Tegal-Purwokerto.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Percepat Pengerjaan Jalan Tol Jelang Mudik Lebaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.