Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Soal BHR Ojol Kecil, Aplikator Bakal Diberi Peringatan Wamenaker, tapi Tak Bisa Disanksi

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan kecilnya Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Soal BHR Ojol Kecil, Aplikator Bakal Diberi Peringatan Wamenaker, tapi Tak Bisa Disanksi
Tribunnews/Endrapta
ADUKAN OPERATOR KE MENAKER - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menemui komunitas driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) di kantor Kemnaker, Selasa (25/3/2025). - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan kecilnya Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima, Wamenaker bakal beri peringatan aplikator. 

"Enggak layak menurut kami. Rp 50 ribu adalah penghinaan bagi driver. Kami minta benar-benar pemerintah memberikan pantauan, imbauan, ataupun mempertegas bahwa aplikator harus memberikan sejumlah BHR tunai kepada driver. Itu ada ketentuan," ujarnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengemudi Ojol Menjerit BHR Sedikit, Disnaker Jakarta Akui Tak Bisa Sanksi Aplikator. 

(Tribunnews.com/Milani/Faryyanida Putwiliani/Endrapta Ibrahim) (TribunJakarta.com/ Dionisius Arya) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas