Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Bayar Fidyah Puasa dengan Beras dalam Islam

Pelajari cara membayar fidyah puasa dengan beras dan maknanya dalam Islam, memberikan 1,5 kilogram beras kepada tujuh orang miskin.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Bayar Fidyah Puasa dengan Beras dalam Islam
SURYA/PURWANTO
CARA BAYAR FIDYAH - Pedagang beras menimbang beras medium di pertokoan Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/6/2024). Pelajari cara membayar fidyah puasa dengan beras dan maknanya dalam Islam, memberikan 1,5 kilogram beras kepada tujuh orang miskin. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara membayar Fidyah Puasa dengan beras dalam ajaran Islam.

Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi dalam ajaran Islam bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Salah satu cara untuk membayar fidyah puasa adalah dengan menggunakan beras.

Berikut adalah penjelasan mengenai fidiah puasa dan cara pembayarannya.

Apa itu Fidyah?

Fidyah adalah pembayaran yang diwajibkan bagi umat Islam yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.

Dalam hal ini, fidyah bertujuan untuk memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena alasan yang syar'i diwajibkan untuk membayar fidiah.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti karena sakit yang mengancam nyawa, kehamilan, atau menyusui.

Bagaimana Cara Membayar Fidyah dengan Beras?

Pembayaran fidiah dapat dilakukan dengan memberikan beras kepada orang yang membutuhkan.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Menentukan Jumlah Fidyah: Setiap hari yang tidak dipuasa, seseorang harus membayar fidyah.

Baca juga: Kapan Fidyah Dibayarkan? Ini Hukum dan Ketentuannya

Jumlah yang umum ditetapkan merujuk pada baznas.go.id adalah 1,5 kilogram (Kg) kepada 7 orang miskin.

Hal ini menurut pendapat ulama Hanafiyah.
 
Di sisi lain, ulama lain bisa mempunyai pendapat berbeda. Imam Malik dan Imam As-Syafi’i mengatakan bahwa fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 1 mud atau sekitar 0,75 kg. 

Namun, hal ini berlaku untuk gandum.

Contohnya jika seseorang memiliki kewajiban mengganti puasa selama 7 hari, maka langkahnya adalah memberikan 1,5 kilogram beras kepada tujuh orang miskin.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas