Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Bayar Fidyah Puasa dengan Beras dalam Islam

Pelajari cara membayar fidyah puasa dengan beras dan maknanya dalam Islam, memberikan 1,5 kilogram beras kepada tujuh orang miskin.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Bayar Fidyah Puasa dengan Beras dalam Islam
SURYA/PURWANTO
CARA BAYAR FIDYAH - Pedagang beras menimbang beras medium di pertokoan Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/6/2024). Pelajari cara membayar fidyah puasa dengan beras dan maknanya dalam Islam, memberikan 1,5 kilogram beras kepada tujuh orang miskin. 

Lalu menyiapkan hidangan makanan dengan jumlah yang setara dengan fidyah yang harus dibayarkannya.

Kemudian, mengundang orang-orang miskin untuk makan bersama dan memberikan mereka makan hingga kenyang.

Sebagai contoh, jika seorang Muslim memiliki hutang puasa selama 10 hari, maka langkahnya adalah memberi makan 10 orang tersebut sampai kenyang.

Lebih baik lagi jika hidangan tersebut dilengkapi dengan lauk-pauk seperti daging dan lainnya.

2. Mencari Penerima: Fidyah dapat disalurkan kepada fakir miskin atau mereka yang membutuhkan.

3. Menyalurkan Beras: Setelah menentukan jumlah dan penerima, beras dapat diserahkan langsung kepada mereka atau melalui lembaga yang tepercaya.

Mengapa Bayar Fidyah dengan Beras?

Pembayaran fidiah dengan beras memiliki makna sosial yang dalam.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain memenuhi kewajiban agama, hal ini juga membantu meringankan beban orang-orang yang membutuhkan.

Membayar fidiah puasa dengan beras adalah salah satu cara yang dianjurkan dalam ajaran Islam.

Dengan memahami siapa yang wajib membayar dan bagaimana cara melakukannya, umat Islam dapat menjalankan kewajiban ini dengan baik.

Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial yang harus dijunjung tinggi.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas