Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar 6 Bansos Cair Bulan April 2025 setelah Lebaran, Ada PKH dan BPNT Tahap 2

Inilah daftar 6 bansos yang cair pada April 2025 setelah Lebaran. Ada PKH dan BPNT yang telah memasuki tahap ke-2 pencairan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar 6 Bansos Cair Bulan April 2025 setelah Lebaran, Ada PKH dan BPNT Tahap 2
Freepik
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Inilah daftar 6 bansos yang cair pada April 2025 setelah Lebaran, ada PKH dan BPNT yang telah memasuki tahap ke-2 pencairan. 

Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat memeriksa tahap pencairan melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun KIP masing-masing. 

5. Bantuan Beras

Selain menerima bansos PKH dan BPNT berupa uang tunai, masyarakat juga akan mendapatkan bansos beras dalam program bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Bantuan beras 10 kg diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua.

Setiap bulannya, masyarakat menerima bansos beras sebesar 10 kg.

Andai bansos beras 10 kg juga disalurkan untuk 3 bulan sekaligus, maka masyarakat akan menerima 30 kg beras setelah Lebaran 2025.

6. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI) 

Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan.

PBI JKN tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga ketika berobat ke fasilitas kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat tidak perlu lagi membayar.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas