Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kompolnas Dorong Kasus Ipda Endry yang Tempeleng Jurnalis Diproses Maksimal

Anam mendorong Polda Jawa Tengah yang akan melakukan proses anggota tersebut bisa proporsional dan bisa maksimal. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kompolnas Dorong Kasus Ipda Endry yang Tempeleng Jurnalis Diproses Maksimal
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah // TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)
JURNALIS DIPUKUL POLISI - Ipda Endry Purwa Sefa Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI yang melakukan kekerasan, meminta maaf terhadap korban Jurnalis ANTARA, Makna Zaezar di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons soal ajudan Kapolri yang melakukan tindakan represif terhadap pewarta di Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons soal ajudan Kapolri yang melakukan tindakan represif terhadap pewarta di Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Baca juga: Kisah Wartawan yang Kepalanya Dikeplak Ipda Endry Ajudan Kapolri, Dipukul Tanpa Alasan Jelas

"Kami menyesalkan kenapa peristiwa itu kok terjadi padahal jelas-jelas misalnya dalam konteks yang lebih luas termasuk juga Pak Kapolri itu meletakkan teman-teman jurnalis bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi dan lebih humanis," ucapnya.

Anam memandang permohonan maaf yang diutarakan oleh Ipda Endry Purwa Sefa selaku Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI itu bahwa pihaknya menerima kesalahan.

Baca juga: Peran Ipda Ahmad Efendi dalam Kasus Tewasnya Siswa SMA di Asahan, Marah Ditendang dan Diludahi

Dalam konteks yang lain, Kompolnas menilai yang bersangkutan sudah siap menerima risikonya.

Anam mendorong Polda Jawa Tengah yang akan melakukan proses anggota tersebut bisa proporsional dan bisa maksimal. 

"Dan kami berharap tidak terjadi lagi oleh siapapun dan kepada siapapun. Jurnalis dan media bagian penting dalam negara hukum dan negara demokrasi," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan sangat menyesalkan dugaan tindakan represif yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap jurnalis.

"Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal," katanya dalam keterangan Senin (7/4/2025).

Dia menuturkan bahwa Polri akan menyelidiki insiden tersebut.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu Polri tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi," imbuhnya.

Trunoyudo menyebut, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. 

"Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas