Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kompolnas Dorong Kasus Ipda Endry yang Tempeleng Jurnalis Diproses Maksimal

Anam mendorong Polda Jawa Tengah yang akan melakukan proses anggota tersebut bisa proporsional dan bisa maksimal. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Kompolnas Dorong Kasus Ipda Endry yang Tempeleng Jurnalis Diproses Maksimal
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah // TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)
JURNALIS DIPUKUL POLISI - Ipda Endry Purwa Sefa Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI yang melakukan kekerasan, meminta maaf terhadap korban Jurnalis ANTARA, Makna Zaezar di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons soal ajudan Kapolri yang melakukan tindakan represif terhadap pewarta di Semarang, Jawa Tengah. 

Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun. 

Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur. 

Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

Baca juga: Tampang Ipda Endri, Ajudan Kapolri Tertunduk usai Pukul Jurnalis, Listyo Sigit sampai Minta Maaf

Pemukulan Pewarta Foto

Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron. 

Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

Ia memukul kepala Makna dengan tangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

 

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas