Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

21 April Memperingati Hari Apa? Berikut Sejarah Ditetapkannya Hari Kartini

Tanggal 21 April memperingati hari apa? Pada tahun ini, peringatan Hati Kartini jatuh pada Senin (21/4/2025). Hari Kartini ditetapkan oleh Soekarno.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in 21 April Memperingati Hari Apa? Berikut Sejarah Ditetapkannya Hari Kartini
Canva/Tribunnews.com
HARI KARTINI - Grafis yang dibuat di Canva Premium pada Sabtu (19/4/2025). Tanggal 21 April memperingati hari apa? Pada tahun ini, peringatan Hati Kartini jatuh pada Senin (21/4/2025). Hari Kartini ditetapkan oleh Soekarno. 

Namun, pemikiran-pemikiran Kartini dalam surat-suratnya tidak pernah bisa dibaca oleh beberapa orang pribumi yang tidak dapat berbahasa Belanda.

Baru pada 1922, Balai Pustaka menerbitkan versi translasi buku dari Abendanon dengan bahasa Melayu yang diberi judul Habis Gelap Terbitlah Terang: Buah Pikiran.

Setelah itu, pada 1938, salah satu sastrawan bernama Armijn Pane yang masuk dalam golongan Pujangga Baru menerbitkan versi translasinya sendiri dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang.

Versi milik Pane membagi buku ini dalam lima bab untuk menunjukkan cara berpikir Kartini yang terus berubah.

Baca juga: 50 Ucapan Hari Kartini 2025, Cocok Jadi Caption Instagram yang Penuh Semangat dan Inspiratif

Beberapa translasi dalam bahasa lain juga mulai muncul, dan semua ini dilakukan agar tidak ada yang melupakan sejarah perjuangan RA Kartini semasa hidupnya.

Pemikiran Kartini banyak mengubah pola pikir masyarakat Belanda terhadap wanita pribumi ketika itu.

Tulisan-tulisannya juga menjadi inspirasi bagi para tokoh-tokoh Indonesia kala itu seperti W.R. Soepratman yang kemudian membuat lagu yang berjudul Ibu Kita Kartini.

Rekomendasi Untuk Anda

Presiden Soekarno kala itu pada tanggal 2 Mei 1964 mengeluarkan instruksi berupa Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964.

Instruksi tersebut berisi penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Selain itu, Soekarno juga menetapkan hari lahir Kartini tanggal 21 April, diperingati sebagai Hari Kartini sampai sekarang.

(Tribunnews.com/Latifah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas