Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat

DPD RI mendesak percepatan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat
Istimewa/Tribunnews.com
REVISI UU SJSN - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendesak percepatan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). 

(1). Konvensi ILO No 29 Tentang Penghapusan Kerja Paksa.

(2). Konvensi ILO No 87 Tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak Untuk Berorganisasi.

(3). Konvensi ILO No 98 Tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama.

(4). Konvensi ILO No 100 Tentang Pemberian Upah Yang Sama Bagi Para Pekerja Pria dan Wanita.

(5). Konvensi ILO No 105 Tentang Penghapusan Semua Bentuk Kerja Paksa.

(6). Konvensi ILO No 111 Tentang Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan.

(7). Konvensi ILO No 138 Tentang Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja.

Rekomendasi Untuk Anda

(8). Konvensi ILO No 182 Tentang Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak.

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas