Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Rekam Jejak 4 Jenderal Purn TNI yang 'Disalahkan' Prabowo, Ada 2 Eks Panglima hingga Eks Kepala BIN

Presiden Prabowo berkelakar dan menyalahkan 4 jenderal purnawirawan TNI yang telah membuatnya memiliki sikap tegas dan keras seperti sekarang ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rekam Jejak 4 Jenderal Purn TNI yang 'Disalahkan' Prabowo, Ada 2 Eks Panglima hingga Eks Kepala BIN
Tribunnews/Jeprima
PRESIDEN PRABOWO BERKELAKAR - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara halal bihalal dengan purnawirawan TNI dan keluarga besar TNI Polri di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Prabowo berkelakar menyalahkan 4 jenderal purnawirawan TNI, yakni Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Kepala Badan Intelijen Negara BIN Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Panglima ABRI 1998-1999 Jenderal TNI (Purn) Wiranto, karena telah membuatnya memiliki sikap tegas dan keras seperti sekarang ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto berkelakar kepada empat jenderal purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Prabowo berkelakar dan menyalahkan ajaran yang disampaikan oleh para seniornya tersebut sehingga dirinya saat ini memiliki sikap yang tegas dan keras.

Sikap tegas tersebut, kata Prabowo, terbentuk karena didikan keempat seniornya di TNI dahulu, yakni Try Sutrisno, Luhut, Wiranto, dan Hendropriyono.

Kelakar tersebut Prabowo sampaikan dalam pidatonya di acara halalbihalal purnawirawan TNI di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Prabowo menegaskan bahwa dirinya saat masih aktif di TNI, ia dididik keras oleh Try Sutrisno dan seniornya yang lain.

Oleh karena itu, Ketua Partai Gerindra tersebut tidak ingin tanah air menjadi kacung negara lain.

"Ini salah pembina-pembina saya yang mendidik saya seperti ini. Salah Pak Try, salah Pak Luhut, Pak Hendro, Pak Agum, ini abang-abang yang memberi contoh yang menanamkan kepada kita semangat itu. Jadi kalau Prabowo sekarang seperti ini, jangan salahkan Prabowo, salahkan Pak Try, Pak Hendro, Pak Luhut, Pak Wiranto," kata Prabowo disambut gelak tawa ratusan purnawirawan, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: Sosok 4 Eks Kapolri yang Disapa Prabowo di Acara Halalbihalal Purnawirawan TNI-AD

Rekomendasi Untuk Anda

Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak keempat jenderal purnawirawan TNI yang 'disalahkan' Presiden Prabowo Subianto ini? Berikut informasi lengkapnya.

Rekam jejak 4 jenderal purnawirawan TNI yang 'disalahkan' Prabowo

1. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno

Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan tokoh militer di Indonesia.

Ayah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ini pernah menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1988 hingga 1993.

Karier Try Sutrisno di TNI pun terbilang cemerlang.

Mantan jenderal bintang 4 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai KSAD pada 1986 hingga 1988.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Kodam V/Jaya hingga Pangdam IV/Sriwijaya.

Dalam awal-awal kariernya, Try Sutrisno juga sempat menjadi ajudan pribadi Presiden Soeharto.

Setelah pensiun dari TNI, Try Sutrisno dipercaya menjadi Wakil Presiden ke-6 RI pada era Orde Baru.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas