Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Kerahkan Intelijen untuk Bina Ormas Berperilaku Preman

Di sisi lain, Kejagung juga menyiapkan penguatan dalam proses penuntutan terhadap kasus premanisme. Para jaksa di wilayah akan dibekali catatan strate

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kejagung Kerahkan Intelijen untuk Bina Ormas Berperilaku Preman
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PREMANISME - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Ia menyatakan komitmen kejaksaan melakukan pencegahan aksi premanisme melalui sosialisasi kesadaran hukum kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). 

Mengenai wacana pembentukan Satgas khusus untuk menangani premanisme ormas, Prasetyo menyatakan hal tersebut masih dalam pertimbangan.

Namun ia menegaskan, proses penegakan hukum tidak menunggu pembentukan tim baru, karena mekanisme penindakan telah berjalan melalui kepolisian dan kejaksaan.

“Tanpa dibentuk pun, tidak segala sesuatu harus diselesaikan dengan menunggu terbentuknya tim. Fungsi-fungsi itu sudah bisa berjalan normal. Melalui teman-teman kepolisian bisa, pembinaan di Kemendagri juga bisa, apalagi kalau sudah masuk ke tindak kriminal, ya polisi bisa langsung menangani,” tegasnya.

“Kalau memang ditemukan tindak pidana, ya sanksi. Apalagi kalau tingkat tindak pidananya sudah tidak bisa ditoleransi,” tutup Prasetyo.

Langkah-langkah konkret yang kini mulai diterapkan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi sinyal bahwa premanisme ormas tidak lagi ditoleransi. Keberadaan negara ditegaskan kembali untuk menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga, terutama di ruang publik dan lingkungan usaha.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas