Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Siap Bekukan Ormas yang Timbulkan Masalah

Apabila bermasalah kata Supratman, dimungkinkan ormas yang bersangkutan akan dibekukan badan hukumnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Siap Bekukan Ormas yang Timbulkan Masalah
Dok Polres Jakarta Pusat
PENERTIBAN ATRIBUT ORMAS - Polsek Tanah Abang menertibkan atribun ormas di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2025). Penertiban berjalan kondusif. Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons soal isu organisasi masyarakat (ormas) yang marak menimbulkan keresahan di kalangan publik belakangan ini. 

"Ya mereka memungut uang bulanan yang disebut sebagai uang pangkal, kemudian ada yang memungut harian dengan alasan uang kebersihan, yang ketiga memungut harian dengan alasan uang untuk listrik," sambungnya.

Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih melakukan pendalaman kepada para anggota ormas tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Brantas Jaya 2025 untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Operasi ini melibatkan 734 personel gabungan, yang terdiri dari unsur Polisi, TNI, dan Satpol PP. 

Kabag Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, mengatakan, operasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjawab keresahan publik terhadap isu premanisme yang berkembang belakangan.

“Hari ini kami laksanakan tugas, turun ke lapangan untuk memberikan rasa nyaman dan aman di tengah masyarakat," kata Ketut Gede, saat apel gabungan, Selasa (13/5/2025) malam.

"Kita tahu ada isu-isu yang berkembang, yaitu gangguan premanisme. Negara harus hadir di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas