Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT

Mensos Gus Ipul mengumumkan jadwal penyaluran bansos 2025 yang akan dilakukan mulai minggu ketiga bulan Mei 2025. Simak cara cek penerima PKH dan BPNT

Penulis: Sri Juliati
Editor: timtribunsolo
zoom-in Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT
Tribunnews.com/Muhammad Nursina
CEK PENERIMA BANSOS - Foto ilustrasi uang yang diambil pada Rabu (19/3/2025). Menteri Sosial, Gus Ipul mengumumkan jadwal penyaluran bansos 2025 yang akan dilakukan mulai minggu ketiga bulan Mei 2025. Simak cara cek penerima PKH dan BPNT. 

TRIBUNNEWS.COM - Ingin mengetahui apakah Anda atau kerabat termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)?

Jika iya, Anda dapat segera mengakses situs cekbansoskemensos.go.id.

Penyaluran bansos tahap kedua ini direncanakan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025.

Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dimulai?

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan konfirmasi bahwa bansos untuk triwulan kedua tahun 2025 akan disalurkan mulai minggu ketiga bulan Mei.

“Insyaallah penyaluran bansos triwulan kedua akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei,” ungkap Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada 9 Mei 2025.

Hal ini berarti, masyarakat bisa mulai mengecek status penerima bansos tersebut mulai Senin, 19 Mei 2025.

Bagaimana Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos?

Masyarakat dapat memeriksa daftar penerima PKH dan BPNT dengan dua cara utama, yaitu melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos mobile.

Baca juga: Bansos Triwulan Kedua 2025 Segera Disalurkan, Gus Ipul Ungkap Mekanisme Baru Berdasarkan DTSEN

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

- Akses situs [cekbansoskemensos.go.id]

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP Anda.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.

- Ketikkan empat huruf kode yang tertera di kotak kode.

Jika kode kurang jelas, Anda dapat mengeklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

- Klik tombol "CARI DATA".

- Hasil pencarian akan ditampilkan pada layar.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas