Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanggal 20 Mei 2025 Apakah Libur? Ini Imbauan Komdigi dan Tanggal Merah Hari Libur Nasional

Tanggal 20 Mei 2025 apakah libur? cek jadwal tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2025, serta himbauan dari Komdigi.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tanggal 20 Mei 2025 Apakah Libur? Ini Imbauan Komdigi dan Tanggal Merah Hari Libur Nasional
Canva/Tribunnews.com
20 MEI 2025 - Desain grafis kalender 20 Mei 2025, dibuat dengan Canva, Senin (19/5/2025). Tanggal 20 Mei 2025 apakah libur? cek jadwal tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2025, serta himbauan dari Komdigi. 

Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE ditetapkan sebagai hari libur nasional.

3. Selasa, 13 Mei 2025 (Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE)

Mengikuti perayaan Waisak 2025, pemerintah menetapkan cuti bersama untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat merayakan bersama keluarga.

4. Kamis, 29 Mei 2025 (Kenaikan Yesus Kristus)

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.

5. Jumat, 30 Mei 2025 (Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus)

Setelah memperingati Kenaikan Yesus Kristus, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

Rekomendasi Untuk Anda

Jadi jumlah hari libur nasional dan cuti bersama Mei 2025 ada 5 hari libur.

Namun, jika ditambah dengan libur akhir pekan dan mengambil cuti tahunan, maka akan ada 3 jadwal libur panjang di bulan Mei 2025.

Jadwal Libur Panjang Akhir Mei 2025

Simak daftar hari libur panjang Mei 2025 atau long weekend, berikut daftarnya: 

Daftar Hari Libur Panjang Akhir Mei 2025

  • Kamis, 29 Mei 2025 (Kenaikan Yesus Kristus)
  • Jumat, 30 Mei 2025 (Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus)
  • Sabtu, 31 Mei 2025 (Libur akhir pekan)
  • Minggu, 1 Juni 2025 (Libur akhir pekan)

Link Download Kalender Mei 2025 lengkap dengan tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama: KLIK

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas