Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Prof Firmanto Optimistis Single Bar Peradi Akan Kembali Utuh

‎Dalam satu dekade terakhir, secara defakto kedudakan Peradi sebagai single bar OA tercederai oleh Surat Keputusan Mahkamah Agung 73 Tahun 2015.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in Prof Firmanto Optimistis Single Bar Peradi Akan Kembali Utuh
HO/Peradi
WADAH TUNGGAL ADVOKAT - Penutupan PKPA Angkatan VI DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) di Jakarta, Minggu (25/5/2025) petang. Prof. Firmanto ‎Laksana Pangaribuan, optimistis single bar Peradi akan kembali seutuhnya. 

Ia mengingatkan, PKPA ini baru awal dari sebuah proses untuk menjadi advokat. Ada beberapa tahapan lagi yang mesti dilalui, di antaranya harus lulus UPA‎, kemudian dilantik dan disumpah.

“Semoga teman-teman bisa bergabung bersama Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) UAI, ‎Dr. Yusuf Hidayat dan Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik UAI, Dr. Drs. Zirmansyah meyampaikan, UAI siap terus berkolaborasi dengan DPC Peradi Jakbar. 

Koloborasi ini diharapkan bukan hanya penyelenggaraan PKPA, tetapi juga berbagai kegiatan lainnya untuk mencerdaskan bangsa. Salah satu kolaborasi teranyar, yakni menggelar seminar nasional dan sosialisasi KUHP baru bertajuk “Kesiapan Advokat & Penegak Hukum dalam Pemberlakuan KUHP Baru pada 2 Januari 2023”‎.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas