Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rekrutmen Tenaga Medis dan Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2025, Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Kesehatan membuka peluang untuk Rekrutmen Tenaga Medis dan Kesehatan pada penugasan khusus periode 1 2025, berikut syarat dan formasinya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Rekrutmen Tenaga Medis dan Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2025, Ini Syarat dan Formasinya
Tangkapan Layar Instagram @tugsusnakes.kemkes.go.id
REKRUTMEN KEMENKES 2025 - Informasi Rekrutmen Tenaga Medis dan Kesehatan Penugasan Khusus Periode 1 Tahun 2025 diambil dari Instagram resmi @tugsusnakes.kemkes.go.id pada Jumat (30/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan kembali membuka peluang kerja untuk menjadi Tenaga Medis dan Kesehatan tahun 2025.

Kemenkes membuka rekrutmen ini untuk penugasan khusus periode 1 tahun 2025.

Terdapat beberapa jenis formasi yang disediakan mulai dari Dokter hingga Tenaga Gizi.

Pendaftaran rekrutmen tenaga medis dan kesehatan penugasan khusus periode I dibuka mulai 2 Juni 2025.

Rekrutmen ini hanya dibuka hingga 5 Juni 2025, mendatang.

Pelamar dapat melakukan pendaftaran di laman resmi https://tugsusnakes.kemkes.go.id.

Baca juga: Jadwal Tes Online Tahap 1 dan 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Khusus Orang Asli Papua, Simak di Sini

Jenis Formasi yang Tersedia pada Rekrutmen Tenaga Medis dan Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2025

1. Dokter

Rekomendasi Untuk Anda

2. Dokter Gigi

3. Tenaga Kesehatan Masyarakat

4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)

5. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik

6. Tenaga Kefarmasian

7. Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)

8. Terapis Gigi dan Mulut

Baca juga: Menaker Larang Syarat Pembatasan Usia hingga Good Looking di Proses Rekrutmen Tenaga Kerja

Persyaratan Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Medis dan Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas