Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex Dicekal Kejagung Buntut Kasus Kakak, Iwan Setiawan

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dicekal Kejagung ke luar negeri terkait kasus korupsi yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sosok Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex Dicekal Kejagung Buntut Kasus Kakak, Iwan Setiawan
Instagram @ik.lukminto
IWAN KURNIAWAN LUKMINTO - Foto ini diunggah Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto, di akun Instagram pribadinya pada 19 Maret 2023. Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dicekal Kejagung ke luar negeri terkait kasus korupsi yang menjerat sang kakak, Iwan Setiawan. 

Di Sritex, Iwan Kurniawan memiliki 23 kebijakan yang mengedepankan hak-hak anak, yakni di antaranya tidak mempekerjakan anak di bawah umur, menyediakan ruang laktasi, dan menyediakan klinik bagi anak karyawan.

Ia juga dikenal sebagai penggiat dalam mendukung seniman lukis Indonesia.

Peran Iwan Setiawan Lukminto

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (22/5/2025), Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, mengungkapkan peran kakak Iwan Kurniawan Lukminto, Iwan Setiawan Lukminto, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk Sritex.

Diketahui, Iwan menerima dana kredit untuk Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI.

Dalam perjanjiannya, uang kredit senilai ratusan miliar, seharusnya diperuntukkan sebagai dana modal operasional Sritex.

Baca juga: Alasan Penyidik Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Berpergian ke Luar Negeri

Tetapi, dana kredit itu justru digunakan Iwan untuk membeli aset tak produktif hingga membayar utang kepada pihak ketiga.

"Tetapi, berdasarkan hasil penyidikan hang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," jelas Qohar, Rabu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," imbuh dia.

Dalam kasus ini, Iwan bersama dua mantan pejabat Bank BJB dan Bank DKI, Dicky Syahbandinata dan Zainuddin Mappa, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dicky dan Zainuddin menjadi tersangka karena memberikan kredit secara melawan hukum kepada Sritex, melalui Iwan.

Keduanya telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank serta Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, sebab tak melakukan analisis dan menaati prosedur saat memberikan kredit kepada Sritex, yang kala itu dipimpin Iwan.

Pasalnya, Sritex memiliki peringkat BB- atau sebagai perusahaan yang berisiko gagal bayar cukup tinggi, berdasarkan penilaian dari Lembaga Pemeringkat Fitch dan Moodys.

Peringkat itu membuat Sritex menjadi perusahaan yang tidak layak diberi kredit tanpa adanya jaminan.

"Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A yang seharusnya wajib dilakukan sebelum diberikan fasilitas kredit," tutur Qohar.

Lebih lanjut, Qohar menjelaskan, hal tersebut kemudian dibuktikan dengan macetnya pembayaran kredit dari Sritex kepada Bank BJB dan Bank DKI.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas